Ganjil Genap Jakarta 28 November 2025, Terakhir di Bulan Ini
28 November 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (01/11) dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali November 2024, kepolisian kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Puncak untuk menghindari kepadatan lalu lintas di akhir pekan. Langkah ini pun dinilai efektif dan rutin dilakukan setiap libur.
Tak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak memang masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan. Pasalnya ada beragam daya tarik yang ditawarkan termasuk beragam tempat wisata baru.
Namun pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan. Kondisi itu terus berlanjut sehingga kini kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah pun harus melakukan beragam cara agar setidaknya kemacetan tidak terlalu parah. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (01/10) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (03/10), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
25 November 2025, 06:00 WIB
24 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
28 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrk Hyundai Ioniq 5 dikenakan potongan harga Rp 200 jutaan selama GJAW 2025, berlaku di pameran
28 November 2025, 12:00 WIB
BYD Atto 1 berpeluang jadi mobil listrik pertama yang diproduksi di pabrik di kawasan Subang, Jawa Barat
28 November 2025, 11:00 WIB
Daihatsu berharap Penjualan mobil baru bisa membaik pada sisa tahun ini dan pada 2026 terus melonjak
28 November 2025, 10:00 WIB
Sejak dibuka pada Jumat (21/11), pengunjung yang datang ke GJAW 2025 sepertinya jauh dari harapan banyak pihak
28 November 2025, 09:00 WIB
Tenaga penjual kesulitan meraup SPK selama perhelatan GJAW 2025, meskipun banyak penawaran diberikan
28 November 2025, 08:00 WIB
Chery jadikan pengembangan teknologi untuk merebut pasar di Tanah Air sehingga harga bisa jadi lebih terjangkau
28 November 2025, 07:00 WIB
Malaysia berhasil merebut posisi pasar mobil terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2025, unggul dibanding Indonesia
28 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tidak dibuka di lima lokasi selama akhir pekan, manfaatkan fasilitas tersebut hari ini