Ganjil Genap Jakarta 17 September 2025, Ada Demo Ojek Online
17 September 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (01/11) dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali November 2024, kepolisian kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Puncak untuk menghindari kepadatan lalu lintas di akhir pekan. Langkah ini pun dinilai efektif dan rutin dilakukan setiap libur.
Tak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak memang masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan. Pasalnya ada beragam daya tarik yang ditawarkan termasuk beragam tempat wisata baru.
Namun pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan. Kondisi itu terus berlanjut sehingga kini kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah pun harus melakukan beragam cara agar setidaknya kemacetan tidak terlalu parah. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (01/10) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (03/10), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 September 2025, 06:00 WIB
16 September 2025, 06:00 WIB
15 September 2025, 06:00 WIB
12 September 2025, 14:00 WIB
12 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 September 2025, 14:00 WIB
Penjualan Honda Agustus 2025 berhasil mengalami peningkatan dengan hybrid menjadi primadona baru buat pabrikan
17 September 2025, 13:00 WIB
Mobil hybrid perdana GAC di Indonesia diyakini E9 PHEV yang sempat dipamerkan melalui ajang GIIAS 2025
17 September 2025, 12:00 WIB
Menurut data Gaikindo, wholesales mobil LCGC sepanjang Agustus 2025 terjadi penurunan sebesar 7,32 persen
17 September 2025, 11:00 WIB
Motul akan menjadi pemasok pelumas transmisi untuk mobil balap McLaren yang ditumpangi Piastri dan Norris
17 September 2025, 10:00 WIB
Satu lagi pendatang baru asal Cina yakni Rox Motor Polestones 01 terdaftar di Indonesia, begini tampilannya
17 September 2025, 09:00 WIB
Chery mengklaim kalau Tiggo Cross CSH dan Tiggo 9 CSH mendapat sambutan positif dari konsumen di Indonesia
17 September 2025, 08:00 WIB
Mobil terlaris Agustus 2025 kembali dipegang oleh Toyota Avanza disusul oleh Daihatsu Sigra dan Honda Brio
17 September 2025, 07:00 WIB
Enduro Skill Contest 2025 yang digelar Pertamina Lubricants berakhirdengan menemukan pemenang di masing-masing kategori