Ganjil Genap Jakarta 4 Februari 2026, Masih Diawasi Ketat Petugas
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (01/11) dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali November 2024, kepolisian kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Puncak untuk menghindari kepadatan lalu lintas di akhir pekan. Langkah ini pun dinilai efektif dan rutin dilakukan setiap libur.
Tak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak memang masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan. Pasalnya ada beragam daya tarik yang ditawarkan termasuk beragam tempat wisata baru.
Namun pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan. Kondisi itu terus berlanjut sehingga kini kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah pun harus melakukan beragam cara agar setidaknya kemacetan tidak terlalu parah. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (01/10) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (03/10), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Februari 2026, 06:00 WIB
03 Februari 2026, 06:00 WIB
02 Februari 2026, 06:00 WIB
30 Januari 2026, 14:00 WIB
30 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
04 Februari 2026, 12:00 WIB
148 unit Suzuki Grand Vitara terkena recall akibat adanya potensi kerusakan pada Speedometer Assy Comb
04 Februari 2026, 11:00 WIB
Suzuki akui penjualan Ertiga mengalami penurunan serta tergantikan oleh produk SUV seperti XL7 dan Fronx
04 Februari 2026, 10:00 WIB
Sebagai perayaan 140 tahun, sebanyak 2.600 pelanggan terpilih Mercedes-Benz mendapatkan penawaran khusus
04 Februari 2026, 09:00 WIB
iCar V23 dipastikan akan tampil dalam ajang IIMS 2026 yang bakal berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta
04 Februari 2026, 08:00 WIB
Salah satu tenaga penjual menuturkan, harga Suzuki e Vitara akan diumumkan dalam ajang IIMS 2026 mendatang
04 Februari 2026, 07:00 WIB
Per Februari 2026, harga mobil listrik mengalami penyesuaian karena berbagai faktor terkait seperti pajak
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Petugas bakal ditempatkan di sejumlah titik untuk mengawasi warga terkait pembatasan ganjil genap Jakarta