Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 06 Agustus 2026, Ada Denda Segini
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (01/11) dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali November 2024, kepolisian kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Puncak untuk menghindari kepadatan lalu lintas di akhir pekan. Langkah ini pun dinilai efektif dan rutin dilakukan setiap libur.
Tak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak memang masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan. Pasalnya ada beragam daya tarik yang ditawarkan termasuk beragam tempat wisata baru.
Namun pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan. Kondisi itu terus berlanjut sehingga kini kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah pun harus melakukan beragam cara agar setidaknya kemacetan tidak terlalu parah. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (01/10) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (03/10), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Agustus 2026, 19:01 WIB
Memanfaatkan Ajang GIIAS 2026 Suzuki Boyong XL7 Dengan Pembaruan Luar Dalam Sukses Tarik Minat Pengunjung
06 Agustus 2026, 18:12 WIB
Mitsubishi Fuso terus berusaha untuk meningkatkan layanan mereka, termasuk untuk urusan Zero Down Time
06 Agustus 2026, 17:58 WIB
Kemudahan yang ditawarkan Daihatsu untuk konsumen mulai dari proses pembelian, perawatan hingga jual kembali
06 Agustus 2026, 16:00 WIB
Vinfast memberikan layanan purna jual seperti lifetime battery warranty, free charging hingga harga jual kembali
06 Agustus 2026, 15:00 WIB
Pilihan SUV sporty dan kompak di GIIAS 2026 semakin beragam dengan hadirnya Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro
06 Agustus 2026, 15:00 WIB
Ajang pameran otomotif tahunan GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat merasakan langsung performa mobil baru
06 Agustus 2026, 14:00 WIB
Suzuki XL7 unggul dibandingkan kompetitornya karena biaya perawatannya lebih hemat bagi para pemiliknya
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Menurut Alva pemerintah bisa memberikan insentif motor listrik kepada produsen atau membangun ekosistem