Ganjil Genap Jakarta 22 Juni 2026, Banyak Gratisan di HUT Ibu Kota
22 Juni 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (01/11) dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali November 2024, kepolisian kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Puncak untuk menghindari kepadatan lalu lintas di akhir pekan. Langkah ini pun dinilai efektif dan rutin dilakukan setiap libur.
Tak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak memang masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan. Pasalnya ada beragam daya tarik yang ditawarkan termasuk beragam tempat wisata baru.
Namun pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan. Kondisi itu terus berlanjut sehingga kini kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah pun harus melakukan beragam cara agar setidaknya kemacetan tidak terlalu parah. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (01/10) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (03/10), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juni 2026, 06:00 WIB
18 Juni 2026, 06:00 WIB
17 Juni 2026, 06:00 WIB
15 Juni 2026, 06:00 WIB
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Juni 2026, 11:47 WIB
Yamaha Aerox yang pertama diluncurkan pada 10 tahun lalu terus berkembang dan identik dengan anak muda
22 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini bertepatan dengan HUT Ibu Kota dan banyak promo menarik yang diberikan
22 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
22 Juni 2026, 06:00 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di awal pekan, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
21 Juni 2026, 21:00 WIB
Komunitas Daihatsu dan pengguna kendaraan roda dua hadir meramaikan Kumpul Sahabat Daihatsu Depok 2026
21 Juni 2026, 20:18 WIB
Marc Marquez coba melanjutkan dominasinya, kali ini dengan memenangkan MotoGP Ceko 2026 di Sirkuit Brno
21 Juni 2026, 13:23 WIB
Pembalap Cargloss Racing Eric Saputra berhasil meraih kemenangan pertamanya di sirkuit Mandalika, Lombok
21 Juni 2026, 09:55 WIB
Yamaha Indonesia menggelar program edukasi berkeselamatan di jalan raya untuk berbagai kalangan masyarakat