Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 22 April 2026, Ada 26 Titik Lokasi
22 April 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Puncak dimulai hari ini (01/11) dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali November 2024, kepolisian kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Puncak untuk menghindari kepadatan lalu lintas di akhir pekan. Langkah ini pun dinilai efektif dan rutin dilakukan setiap libur.
Tak bisa dipungkiri bahwa kawasan Puncak memang masih menjadi tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan. Pasalnya ada beragam daya tarik yang ditawarkan termasuk beragam tempat wisata baru.
Namun pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan. Kondisi itu terus berlanjut sehingga kini kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah pun harus melakukan beragam cara agar setidaknya kemacetan tidak terlalu parah. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (01/10) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (03/10), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
20 April 2026, 06:00 WIB
17 April 2026, 06:00 WIB
16 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 April 2026, 08:03 WIB
Changan memperlihatkan rangkaian fasilitas tes tabrak mereka di Chongqing yang mengabiskan investasi jumbo
22 April 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harus memperhatikan lokasi ganjil genap Jakarta jika tidak ingin ditindak petugas
22 April 2026, 06:00 WIB
Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mengurus dokumen berkendara adalah SIM keliling Bandung
22 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM namun dengan syarat tertentu, simak rinciannya
21 April 2026, 21:00 WIB
Menurut Airlangga, Pindad akan meningkatkan kapasitas pabrik untuk mulai memproduksi sedan listrik pada 2028
21 April 2026, 20:00 WIB
Lepas sejalan dengan misi Chery Group dalam langkah mengadopsi sistem robotika AiMOGA pada bisnis mereka
21 April 2026, 18:45 WIB
Aramco, perusahaan minyak asal Arab kembangkan Dedicated Hybrid Engine (DHE) alias mesin khusus mobil hybrid
21 April 2026, 11:37 WIB
Changan bakal menjadi manufaktur Tiongkok pertama yang memasarkan kendaraan REEV di pasar otomotif Indonesia