Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025

SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini dan saat akhir pekan nanti di sejumlah titik yang telah ditentukan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:09 WIB

KatadataOTO – Jika berniat mengendarai motor dan mobil di jalan raya, ada sejumlah dokumen harus dibawa. Ambil contoh SIM (Surat Izin Mengemudi) A maupun C.

Hal ini sebagai bukti kalau Anda berkompeten membawa kendaraan. Selain itu mengerti juga memahami aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu diimbau rutin memeriksa masa berlaku SIM. Sebab dokumen satu ini bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Pengendara tidak boleh terlambat memperpanjang SIM. Pasalnya kalau terlewat satu hari saja maka diwajibkan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat perpanjang SIM
Photo : @TMCPoldaMetro

Ketentuan di atas tertera di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Kemudian Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Berangkat dari hal di atas, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah fasilitas. Satu di antaranya SIM Keliling Jakarta pada Jumat (28/02).

Anda bisa menemukannya di lima tempat berbeda. Sehingga memudahkan warga saat ingin mengurus masa berlaku SIM.

Masyarakat cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Kantor Pos Lapangan Banteng. Kemudian mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Di sisi lain pihak kepolisian turut mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di akhir pekan. Namun hanya di sejumlah titik telah ditetapkan.

Mengutip Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.

Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah maupun syarat yang perlu diperhatikan.

Biaya Perpanjang SIM 2025

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.


Terkini

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku