Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025

SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini dan saat akhir pekan nanti di sejumlah titik yang telah ditentukan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:09 WIB

KatadataOTO – Jika berniat mengendarai motor dan mobil di jalan raya, ada sejumlah dokumen harus dibawa. Ambil contoh SIM (Surat Izin Mengemudi) A maupun C.

Hal ini sebagai bukti kalau Anda berkompeten membawa kendaraan. Selain itu mengerti juga memahami aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu diimbau rutin memeriksa masa berlaku SIM. Sebab dokumen satu ini bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Pengendara tidak boleh terlambat memperpanjang SIM. Pasalnya kalau terlewat satu hari saja maka diwajibkan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat perpanjang SIM
Photo : @TMCPoldaMetro

Ketentuan di atas tertera di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Kemudian Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Berangkat dari hal di atas, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah fasilitas. Satu di antaranya SIM Keliling Jakarta pada Jumat (28/02).

Anda bisa menemukannya di lima tempat berbeda. Sehingga memudahkan warga saat ingin mengurus masa berlaku SIM.

Masyarakat cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Kantor Pos Lapangan Banteng. Kemudian mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Di sisi lain pihak kepolisian turut mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di akhir pekan. Namun hanya di sejumlah titik telah ditetapkan.

Mengutip Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.

Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah maupun syarat yang perlu diperhatikan.

Biaya Perpanjang SIM 2025

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025