Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025

SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini dan saat akhir pekan nanti di sejumlah titik yang telah ditentukan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Terakhir di Februari 2025
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:09 WIB

KatadataOTO – Jika berniat mengendarai motor dan mobil di jalan raya, ada sejumlah dokumen harus dibawa. Ambil contoh SIM (Surat Izin Mengemudi) A maupun C.

Hal ini sebagai bukti kalau Anda berkompeten membawa kendaraan. Selain itu mengerti juga memahami aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu diimbau rutin memeriksa masa berlaku SIM. Sebab dokumen satu ini bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Pengendara tidak boleh terlambat memperpanjang SIM. Pasalnya kalau terlewat satu hari saja maka diwajibkan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat perpanjang SIM
Photo : @TMCPoldaMetro

Ketentuan di atas tertera di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Kemudian Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Berangkat dari hal di atas, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah fasilitas. Satu di antaranya SIM Keliling Jakarta pada Jumat (28/02).

Anda bisa menemukannya di lima tempat berbeda. Sehingga memudahkan warga saat ingin mengurus masa berlaku SIM.

Masyarakat cukup mendatangi salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, seperti di Kantor Pos Lapangan Banteng. Kemudian mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Di sisi lain pihak kepolisian turut mengoperasikan SIM Keliling Jakarta di akhir pekan. Namun hanya di sejumlah titik telah ditetapkan.

Mengutip Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.

Perlu diingat mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah maupun syarat yang perlu diperhatikan.

Biaya Perpanjang SIM 2025

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.


Terkini

mobil
Sule kena tilang

Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Sidang Pekan Depan

Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan

otosport
Sprint race MotoGP Jepang 2025

Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025, Bagnaia Asapi Marc Marquez

Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025

otopedia
Pemandangan Unik di Jepang, Motor Bebas Lalu Lalang di Jalan Tol

Pemandangan Unik di Jepang, Motor Bebas Lalu Lalang di Jalan Tol

Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol

motor
Mengenal Keunggulan HSTC pada Honda ADV 160 Baru, Bikin Aman

Mengenal Keunggulan HSTC pada Honda ADV 160 Terbaru

Salah satu fitur andalan pada Honda ADV 160 terbaru adalah HSTC, berfungsi mencegah terjadi ban selip

mobil
Suzuki Ertiga Hybrid

3 Suzuki Ertiga Hybrid Bekas Lansiran 2024, Cicilan Mulai Rp 5 Jutaan

Suzuki Ertiga Hybrid bekas lansiran 2024 ditawarkan dengan harga menarik dan cicilannya mulai dari Rp 5 jutaan

motor
5 Motor Termahal di IMOS 2025, Ada Honda XL750 Transalp

5 Motor Termahal di IMOS 2025, Ada Honda XL750 Transalp

Ada lima motor termahal yang unjuk gigi dalam pameran IMOS 2025, mulai dari XL750 Transalp sampai Road Glide

motor
New Toyota Agya GR Sport TGRI Dominasi Podium di Kerjunas Slalom

New Toyota Agya GR Sport TGRI Dominasi Podium di Kerjunas Slalom

TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport

komunitas
Honda Culture Indonesia Volume 2 Digelar di Bandung dan Palembang

Honda Culture Indonesia Volume 2 Hadirkan Puluhan Komunitas

Rangkaian acara Honda Culture Indonesia volume 2 kembali digelar, kali ini bertempat di Bandung dan Palembang