Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Akhir April 2024
30 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas SIM keliling Bandung tersedia di dua tempat setiap hari, berlaku dispensasi dalam waktu terbatas
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) saat ini bisa dilakukan dengan mudah. Polrestabes Bandung sediakan fasilitas SIM keliling Bandung sehingga pemohon tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas.
Tidak cuma itu sampai 20 April 2024 masih ada dispensasi perpanjang SIM buat warga kota kembang yang masa berlaku dokumennya habis periode 8 April sampai 15 April 2024.
Sama seperti biasa pemohon cukup menyiapkan persyaratan seperti SIM A atau C, e-KTP berikut salinannya. Pastikan masih aktif sebelum diperpanjang karena SIM keliling Bandung tidak melayani pembuatan baru.
Lebih lengkap berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Lokasi berpindah setiap hari jadi jangan sampai salah.
Sekadar informasi biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tercantum untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Tidak cuma fasilitas SIM keliling Bandung, tersedia gerai SIM Bandung sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Anda bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Sedangkan apabila ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan sampai salah karena SIM keliling Bandung hanya bisa memproses SIM A dan C. Khusus pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Bagi Anda yang ingin manfaatkan SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 April 2024, 06:30 WIB
29 April 2024, 06:30 WIB
26 April 2024, 06:20 WIB
25 April 2024, 06:20 WIB
24 April 2024, 06:20 WIB
Terkini
30 April 2024, 22:02 WIB
Terdapat diskon Rp 8,5 juta buat pembelian motor listrik Honda EM1 e: yang bisa dimanfaatkan pengunjung
30 April 2024, 19:00 WIB
Komitmen pakai kendaraan listrik 10 persen dari total armada, Bluebird gunakan BYD E6 generasi terbaru
30 April 2024, 18:03 WIB
Merupakan versi pembaruan dari Neta V dan akan dirakit lokal, berikut rangkuman spesifikasi Neta V-II
30 April 2024, 18:00 WIB
Keeway Luncurkan 4 sepeda motor listrik di Periklindo Electric Vehicle Show 2024 dengan beragam keunggulan
30 April 2024, 17:00 WIB
Pemerintah angka penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun ini bisa menyentuh angka 50 ribu unit
30 April 2024, 16:00 WIB
Bekerja sama dengan Motoriz, Gesits menawarkan program sewa motor listrik kepada pengunjung PEVS 2024
30 April 2024, 15:42 WIB
Wuling Cloud EV sudah dibuka keran pemesanannya dengan harga estimasi sebesar Rp 410 juta dan bisa coba
30 April 2024, 14:36 WIB
Sempat terhambat, BYD janji kirim unit ke konsumen Juni 2024 setelah resmi komitmen untuk dirikan pabrik