Huru-Hara Hyundai Disebut Palsukan Angka Penjualan Mobil Listrik

Hyundai dituduh palsukan angka penjualan mobil listrik guna membuat pertumbuhan EV terlihat signifikan

Huru-Hara Hyundai Disebut Palsukan Angka Penjualan Mobil Listrik
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Sejumlah diler Hyundai menggugat HMA (Hyundai Motor America) dengan tuduhan skema pemalsuan angka penjualan EV (Electric Vehicle) atau mobil listrik. Hal itu dilakukan demi membuat pertumbuhan kendaraan elektrifikasi terlihat terus meningkat.

Gugatan Robinson-Patman Act, aturan yang melarang praktik anti-kompetitif bagi produsen diajukan oleh beberapa diler dan franchise. Pihak pelapor mengklaim bahwa apabil diler menolak mengikuti skema tersebut bakal merugi.

Kasus itu tercatat di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Illinois dengan nama Napleton Aurora Imports Inc, dba Napleton's Valley Hyundai dkk. v. Hyundai Motor America, nomor kasus 1:24-cv-05668.

Valley Hyundai Napleton merupakan pihak pertama melayangkan gugatan itu. Menurut pihaknya jumlah penjualan mobil listrik yang dilaporkan ke investor dan media adalah palsu.

Hyundai Dituduh Palsukan Angka Penjualan EV
Photo : AutoNation Hyundai

Dilansir dari Law360, Selasa (9/7) pelapor mengatakan bahwa HMA kerap membagikan siaran pers, menggemborkan peningkatan penjualan mobil listrik dari tahun ke tahun. Diler yang tidak kooperatif mendapatkan sejumlah kerugian, termasuk outlet Hyundai Napleton.

"Akan dihukum dengan alokasi kendaraan yang penjualannya lambat, tidak menerima diskon harga grosir, alokasi diskon dan potongan harga retail ke konsumen. Sehingga menghambat persaingan dan merugikan Napleton serta masyarakat," tulis keterangan diterima Law360.

Awal Mula Hyundai Dituduh Palsukan Angka Penjualan

Pihak Napleton Automotive Group mengungkapkan Hyundai meminta diler buat melaporkan mobil belum dipesan sebagai "terjual" ke konsumen retail atau jasa rental.

Kemudian di bulan berikutnya diler membatalkan penjualan tersebut. Tetapi apabila unit baru terjual, diler mengirimkan Laporan Pengiriman Retail ke Hyundai lalu hasilnya diumumkan ke publik.

Cara kerjanya, unit mobil listrik secara sengaja dikategorikan ke Program SRC atau sistem peminjaman dari Hyundai berkode C-Code, masuk kriteria mobil yang dapat memperoleh diskon di bawah program PEP (Performance Enhancement Program) Hyundai.

Sementara ada kategori F-Code mencakup mobil yang tidak perlu dimasukkan ke program pinjaman dan tidak berdampak pada PEP.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

Catat SIM Keliling Bandung 25 Februari, Ada di ITC Kebon Pala

Kepolisian coba memfasilitas kebutuhan pengendara di Kota Kembang, seperti menghadirkan SIM keliling Bandung

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 Februari 2026, Jangan Asal Pilih Rute

Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan secara ketat karena mobilitas tetap tinggi di bukan Ramadan

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Februari 2026, Ada di 5 Tempat

Fasilitas SIM keliling Jakarta hanya dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, simak syaratnya

mobil
Toyota Land Cruiser FJ

Toyota Land Cruiser FJ Terdaftar, Makin Dekat ke Indonesia

Mobil yang diyakini Toyota Land Cruiser FJ terdaftar di DJKI, namun dikabarkan debut di Thailand lebih dulu

modifikasi
Harley-Davidson

Modifikasi Harley-Davidson Road Glide, Ada 106 Berlian dan Jok LV

Modifikasi Harley-Davidson Road Glide ini hasil karya dari MWM Custom yang dipajang di IIMS 2026 lalu

mobil
Spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up

Spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up yang Diimpor Agrinas

Harga mulai Rp 200 jutaan, berikut rangkuman spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up yang bakal diimpor ke RI

mobil
Komparasi pikap

Komparasi Pikap Tata Yodha, Isuzu Traga sampai Mitsubishi L300

Tata Yodha menjadi salah satu pikap yang akan diboyong Agrinas Pangan Nusantara untuk Koperasi Merah Putih

mobil
Pikap

Gaikindo Bicara Tantangan Industri Penuhi Permintaan Agrinas

Perlu waktu lebih lama untuk memenuhi kebutuhan Agrinas, seperti persiapan komponen dari berbagai supplier