Huru-Hara Hyundai Disebut Palsukan Angka Penjualan Mobil Listrik

Hyundai dituduh palsukan angka penjualan mobil listrik guna membuat pertumbuhan EV terlihat signifikan

Huru-Hara Hyundai Disebut Palsukan Angka Penjualan Mobil Listrik
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Sejumlah diler Hyundai menggugat HMA (Hyundai Motor America) dengan tuduhan skema pemalsuan angka penjualan EV (Electric Vehicle) atau mobil listrik. Hal itu dilakukan demi membuat pertumbuhan kendaraan elektrifikasi terlihat terus meningkat.

Gugatan Robinson-Patman Act, aturan yang melarang praktik anti-kompetitif bagi produsen diajukan oleh beberapa diler dan franchise. Pihak pelapor mengklaim bahwa apabil diler menolak mengikuti skema tersebut bakal merugi.

Kasus itu tercatat di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Illinois dengan nama Napleton Aurora Imports Inc, dba Napleton's Valley Hyundai dkk. v. Hyundai Motor America, nomor kasus 1:24-cv-05668.

Valley Hyundai Napleton merupakan pihak pertama melayangkan gugatan itu. Menurut pihaknya jumlah penjualan mobil listrik yang dilaporkan ke investor dan media adalah palsu.

Hyundai Dituduh Palsukan Angka Penjualan EV
Photo : AutoNation Hyundai

Dilansir dari Law360, Selasa (9/7) pelapor mengatakan bahwa HMA kerap membagikan siaran pers, menggemborkan peningkatan penjualan mobil listrik dari tahun ke tahun. Diler yang tidak kooperatif mendapatkan sejumlah kerugian, termasuk outlet Hyundai Napleton.

"Akan dihukum dengan alokasi kendaraan yang penjualannya lambat, tidak menerima diskon harga grosir, alokasi diskon dan potongan harga retail ke konsumen. Sehingga menghambat persaingan dan merugikan Napleton serta masyarakat," tulis keterangan diterima Law360.

Awal Mula Hyundai Dituduh Palsukan Angka Penjualan

Pihak Napleton Automotive Group mengungkapkan Hyundai meminta diler buat melaporkan mobil belum dipesan sebagai "terjual" ke konsumen retail atau jasa rental.

Kemudian di bulan berikutnya diler membatalkan penjualan tersebut. Tetapi apabila unit baru terjual, diler mengirimkan Laporan Pengiriman Retail ke Hyundai lalu hasilnya diumumkan ke publik.

Cara kerjanya, unit mobil listrik secara sengaja dikategorikan ke Program SRC atau sistem peminjaman dari Hyundai berkode C-Code, masuk kriteria mobil yang dapat memperoleh diskon di bawah program PEP (Performance Enhancement Program) Hyundai.

Sementara ada kategori F-Code mencakup mobil yang tidak perlu dimasukkan ke program pinjaman dan tidak berdampak pada PEP.


Terkini

news
Impor Pikap

DPR RI Kecam Impor Pikap dari India untuk Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri

news
IIMS 2026

IIMS 2026 Diklaim Bukukan Transaksi Rp 8,7 Triliun, Naik Tipis

Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu

modifikasi
Suzuki

Inspirasi Modifikasi dari Pemenang Jimny Custom Contest

Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung

news
Mobil pikap

Tak Perlu Impor, Menperin Sebut Indonesia Bisa Buat Pikap Mandiri

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun

mobil
Gaikindo Tanggapi Impor Truk Pikap yang Tembus Ratusan Ribu Unit

Gaikindo Tanggapi Impor Truk Pikap yang Tembus Ratusan Ribu Unit

Impor truk pikap tahun ini tembus 105.000 unit, Gaikindo tegaskan industri dalam negeri masih mampu menyuplai

mobil
Impor Pikap

Indonesia Resmi Impor 105.000 Unit Pikap dari India

Ada 35.000 pikap dari Mahindra dan 70.000 unit lainnya dari Tata Motors diimpor secara utuh ke Indonesia

motor
Motor Baru

Pasar Motor Baru ASEAN Tembus 15 Juta Unit, Indonesia Mendominasi

Indonesia mampu berkontribusi cukup besar dalam pasar motor baru ASEAN, menyumbang sekitar 6,4 juta unit

motor
pemudik motor

Menhub Diminta Batasi Pemudik dengan Motor saat Lebaran 2026

DPR RI meminta Menhub untuk membuat kebijakan pelarangan mudik menggunakan sepeda motor di Lebaran 2026