Ganjil Genap Puncak Terakhir di Mei 2024, Awas Diputar Balik

Ganjil genap Puncak terakhir di Mei 2024 akan diselenggarakan mulai hari ini dan pelanggar bakal kena sanksi

Ganjil Genap Puncak Terakhir di Mei 2024, Awas Diputar Balik

KatadataOTO – Polres Bogor kembali melakukan pembatasan ganjil genap Puncak untuk mengurangi risiko terjadinya penumpukan kendaraan. Pasalnya kawasan tersebut memang terkenal menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan.

Banyaknya tempat wisata serta lokasi yang dekat Ibu Kota menjadi nilai tambah dari lokasi tersebut. Namun pembangunan infrastruktur seperti jalan terbilang lambat sehingga kapasitasnya kini tidak dapat menampung jumlah kendaraan.

Situasi itu membuat kepolisian harus melakukan beragam cara agar arus kendaraan bisa tetap berjalan. Termasuk dengan menggelar ganjil genap Puncak di akhir pekan.

Aturan digelar mulai hari ini, Jumat (31/05) pukul 14.00 WIB sampai Minggu (02/06). Pembatasan berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih dan petugas akan memutar balik mereka yang melakukan pelaggaran.

Ganjil Genap Puncak
Photo : Antara

Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Puncak sudah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Tak hanya ganjil genap Puncak, pihak kepolisian juga sudah menyiapkan beberapa skenario lain seperti sistem one way. Sayangnya aturan itu dilangsungkan secara situasional sehingga tak ada jadwal pasti.

Agar perjalanan tetap lancar maka disarankan untuk menyiapkan jadwal perjalanan secara matang. Selain itu pertimbangkan juga menggunakan jalur alternatif seperti rute Puncak II serta Jonggol.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Kendaraaan Terbebas dari Ganjil Genap Puncak

Namun ada beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
Ganjil genap puncak
Photo : KatadataOTO
  • Kendaraan digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

otosport
Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Sempurna Jadi Raja di Assen

Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Sempurna Merajai Sirkuit Assen

Francesco Bagnaia tampil sempurna di Sirkuit Assen, ia mampu meraih kemenangan di MotoGP Belanda 2024

mobil
Harga Tesla Model 3 bekas

Harga Tesla Model 3 Bekas Juni 2024, Anjlok Rp 900 Jutaan

Setara Toyota Fortuner GR Sport, harga Tesla Model 3 bekas per Juni 2024 turun drastis jadi Rp 600 jutaan

mobil
Suzuki Suntik Mati 4 Model di Inggris, Termasuk Jimny dan Ignis

Suzuki Suntik Mati 4 Model di Inggris, Termasuk Jimny dan Ignis

Keputusan untuk fokus elektrifikasi membuat Suzuki suntik mati 4 model kendaraannya di Inggris tahun ini

news
Dolar

Dolar Naik Terus, Angka Kredit Macet Ikut Terkerek

Nilai tukar rupiah terhadap dolar yang terus tergerus menyebabkan dunia industri merasakan dampaknya

motor
Harga Honda ADV 150 Bekas Lansiran 2019, Ada DP Rp 2  Jutaan

Honda ADV 150 Bekas 2019 Dijual Masih Mulus dan Bisa Dicicil

Salah satu penjual motor bekas, menawarkan Honda ADV 150 lansiran 2019 di angka Rp 25,8 jutaan pada Juni 2024

mobil
Toyota Fortuner bekas

Toyota Fortuner Bekas 2023, Harga Turun Rp 96 Jutaan

Toyota Fortuner bekas 2023 ditawarkan dengan harga yang lebih murah Rp 96 jutaan dibandingkan unit baru

mobil
Toyota Agya bekas

3 Toyota Agya Bekas Tipe G Lansiran 2023, Lebih Murah Rp 39 Juta

Toyota Agya bekas tipe G lansiran 2023 kini ditawarkan oleh diler dengan harga lebih murah Rp 39 juta

otosport
Menakar Masa Depan Franco Morbidelli Usai Pramac Gabung Yamaha

Masa Depan Franco Morbidelli Usai Pramac Gabung Yamaha

Franco Morbidelli belum menentukan masa depannya apakah akan kembali ke Yamaha atau bergabung dengan tim lain