Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku Hari Ini 23 Juni 2023

Ganjil genap Puncak kembali berlaku mulai hari ini, Jumat (23/06) pukul 14.00 WIB untuk hendari kepadatan

Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku Hari Ini 23 Juni 2023

TRENOTO – Aturan ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di akhir pekan. Langkah ini diambil karena kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat Jakarta saat menghabiskan libur akhir pekan.

Sayangnya di balik masifnya pembangunan lokasi wisata, kapasitas jalan belum pernah mengalami peningkatan. Oleh karena itu kepolisian pun harus melakukan banyak cara agar kemacetan parah bisa terhindari.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor, pelaksanaan ganjil genap Puncak dimulai hari ini Jumat (23/06) pukul 14.00 hingga Minggu (25/06) jam 24.00. Oleh karena itu wisatawan harus menyesuaikan jadwal dan rute perjalanannya agar tidak terganggu.

Photo : NTMC Polri

Perlu diingat, masyarakat yang tetap nekat akan langsung diputar balik oleh petugas di sejumlah titik. Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca juga : Korlantas Bakal Evaluasi Uji Praktik SIM Seperti Sirkus

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : TrenOto

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
Honda Beri Sinyal Kehadiran Super One di Indonesia Tahun Depan

Honda Super One Masuk Indonesia Tahun Depan Sudah Tahap Akhir

Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan

otosport
Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Klasemen Akhir MotoGP 2025: Duo Marquez Memimpin, Bagnaia Melorot

Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif

news
Mitsubishi Fuso

Mitsubishi Fuso Dukung Wacana Uji Kir Dilakukan di Bengkel Resmi

Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya

modifikasi
Honda Modif Contest

Honda Modif Contest 2025 Umumkan Para Juara Nasional

Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang

news
Tol Cipularang

Awas Macet, Ada Perbaikan di Tol Cipularang dan Padaleunyi

Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan

news
Lokasi contraflow saat Libur Nataru

Kemenhub Bakal Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Wisata saat Libur Nataru

Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru

news
Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025

Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 17 November 2025

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C