Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku Hari Ini 23 Juni 2023

Ganjil genap Puncak kembali berlaku mulai hari ini, Jumat (23/06) pukul 14.00 WIB untuk hendari kepadatan

Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku Hari Ini 23 Juni 2023
Adi Hidayat

TRENOTO – Aturan ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di akhir pekan. Langkah ini diambil karena kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat Jakarta saat menghabiskan libur akhir pekan.

Sayangnya di balik masifnya pembangunan lokasi wisata, kapasitas jalan belum pernah mengalami peningkatan. Oleh karena itu kepolisian pun harus melakukan banyak cara agar kemacetan parah bisa terhindari.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolresbogor, pelaksanaan ganjil genap Puncak dimulai hari ini Jumat (23/06) pukul 14.00 hingga Minggu (25/06) jam 24.00. Oleh karena itu wisatawan harus menyesuaikan jadwal dan rute perjalanannya agar tidak terganggu.

Photo : NTMC Polri

Perlu diingat, masyarakat yang tetap nekat akan langsung diputar balik oleh petugas di sejumlah titik. Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca juga : Korlantas Bakal Evaluasi Uji Praktik SIM Seperti Sirkus

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : TrenOto

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Berhasil Salip Ogura

Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin

mobil
DFSK

DFSK Menjamin Keamanan dan Daya Tahan Baterai PHEV

DFSK menggandeng EVSafe Indonesia untuk melakukan edukasi keamanan teknologi PHEV kepada para konsumennya

news
Garda Oto

Integritas Garda Oto Bikin Betah Pelanggan Selama Puluhan Tahun

Garda Oto terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan yang berimbas pada loyalnya para pelanggan mereka

komunitas
Von Dutch

Motul dan Von Dutch Kembali Kolaborasi Hadirkan Produk istimewa

Kolaborasi Motul dan Von Dutch diramaikan komunitas sepeda motor bergaya otentik dan klasik yang berkelas

news
UD Trucks

UD Trucks Bakal Utus Sopir Terbaik ke Jepang Ikut EMC Global

UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Gaikindo Masih Tunggu Kepastian Insentif Mobil Hybrid

Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan

mobil
DFSK

Hadir Paripurna, DFSK E5 Plus Siap Tantang SUV PHEV Tanah Air

DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 10 Agustus 2026, Beroperasi dari Pagi

SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini