SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Korlantas tanggapi perintah Kapolri terkait uji praktik SIM yang dinilai terlalu sulit untuk masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korps Lalu Lintas atau Korlantas tanggapi perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pengkajian ulang uji praktik SIM beberapa waktu lalu. Mereka akan melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan masih relevan atau tidak.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri. Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut akan dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) yang mereka bentuk.
“Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag. Apalah ini masih revelan tetapi jalurnya terlalu sempit atau jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya,” ungkapnya seperti dikutip Antara (22/06).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara lain. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Nanti kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa agar meringankan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tambah Yusri kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa ujian praktik SIM bertujuan untuk memastikan kompetensi dan keterampilan pengemudi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikhawatirkan terjadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri meminta Korlantas untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dan yang lulus bisa menjadi anggota sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang anggotanya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan agar bisa sesuai dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV