Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan
02 April 2025, 08:20 WIB
Korlantas tanggapi perintah Kapolri terkait uji praktik SIM yang dinilai terlalu sulit untuk masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korps Lalu Lintas atau Korlantas tanggapi perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pengkajian ulang uji praktik SIM beberapa waktu lalu. Mereka akan melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan masih relevan atau tidak.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri. Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut akan dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) yang mereka bentuk.
“Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag. Apalah ini masih revelan tetapi jalurnya terlalu sempit atau jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya,” ungkapnya seperti dikutip Antara (22/06).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara lain. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Nanti kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa agar meringankan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tambah Yusri kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa ujian praktik SIM bertujuan untuk memastikan kompetensi dan keterampilan pengemudi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikhawatirkan terjadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri meminta Korlantas untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dan yang lulus bisa menjadi anggota sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang anggotanya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan agar bisa sesuai dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2025, 08:20 WIB
28 Maret 2025, 06:40 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
26 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan