Lokasi SIM Keliling Bandung 17 November, Awas Operasi Zebra 2025
17 November 2025, 06:00 WIB
Korlantas tanggapi perintah Kapolri terkait uji praktik SIM yang dinilai terlalu sulit untuk masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korps Lalu Lintas atau Korlantas tanggapi perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pengkajian ulang uji praktik SIM beberapa waktu lalu. Mereka akan melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan masih relevan atau tidak.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri. Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut akan dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) yang mereka bentuk.
“Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag. Apalah ini masih revelan tetapi jalurnya terlalu sempit atau jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya,” ungkapnya seperti dikutip Antara (22/06).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara lain. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Nanti kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa agar meringankan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tambah Yusri kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa ujian praktik SIM bertujuan untuk memastikan kompetensi dan keterampilan pengemudi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikhawatirkan terjadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri meminta Korlantas untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dan yang lulus bisa menjadi anggota sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang anggotanya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan agar bisa sesuai dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 14:00 WIB
Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif untuk menyelamatkan industri otomotif di dalam negeri
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung