SIM Keliling Bandung Beroperasi Sejak Pagi Hari Ini, 14 Agustus
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Korlantas tanggapi perintah Kapolri terkait uji praktik SIM yang dinilai terlalu sulit untuk masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korps Lalu Lintas atau Korlantas tanggapi perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pengkajian ulang uji praktik SIM beberapa waktu lalu. Mereka akan melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan masih relevan atau tidak.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri. Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut akan dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) yang mereka bentuk.
“Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag. Apalah ini masih revelan tetapi jalurnya terlalu sempit atau jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya,” ungkapnya seperti dikutip Antara (22/06).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara lain. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Nanti kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa agar meringankan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tambah Yusri kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa ujian praktik SIM bertujuan untuk memastikan kompetensi dan keterampilan pengemudi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikhawatirkan terjadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri meminta Korlantas untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dan yang lulus bisa menjadi anggota sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang anggotanya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan agar bisa sesuai dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 18:00 WIB
Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah
16 Agustus 2026, 17:12 WIB
Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E