Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Februari
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Korlantas tanggapi perintah Kapolri terkait uji praktik SIM yang dinilai terlalu sulit untuk masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korps Lalu Lintas atau Korlantas tanggapi perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pengkajian ulang uji praktik SIM beberapa waktu lalu. Mereka akan melakukan kajian untuk memastikan apakah tes zig-zag dan membentuk angka delapan yang biasa dilakukan masih relevan atau tidak.
Hal ini disampaikan Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri. Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut akan dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) yang mereka bentuk.
“Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag. Apalah ini masih revelan tetapi jalurnya terlalu sempit atau jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya,” ungkapnya seperti dikutip Antara (22/06).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan melihat proses pembuatan SIM di beberapa negara lain. Namun hingga semua pekerjaan selesai dilakukan maka ujian praktik tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Nanti kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa agar meringankan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tambah Yusri kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa ujian praktik SIM bertujuan untuk memastikan kompetensi dan keterampilan pengemudi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikhawatirkan terjadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri meminta Korlantas untuk memudahkan ujian praktik pembuatan SIM agar meringankan masyarakat. Menurutnya tes tersebut terlalu sulit dan yang lulus bisa menjadi anggota sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus,” ungkap Kapolri.
Dirinya bahkan ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus dari tes tersebut. Oleh karenanya ia menantang anggotanya untuk menjalani ujian kembali dan melakukan perubahan setidaknya dalam satu bulan sejak perintah dikeluarkan.
Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan agar bisa sesuai dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Februari 2026, 06:09 WIB
16 Februari 2026, 06:08 WIB
13 Februari 2026, 06:00 WIB
13 Februari 2026, 06:00 WIB
12 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 20:29 WIB
Land Rover Defender model year 2026 resmi diluncurkan dengan beragam perubahan baik dari sisi tampilan hingga fitur
16 Februari 2026, 18:01 WIB
Mitsubishi naik ke urutan tiga besar merek mobil terlaris di Indonesia per Januari 2026, berikut daftarnya
16 Februari 2026, 13:52 WIB
Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya