Ganjil Genap Puncak 29 November 2024, Terakhir di Bulan Ini

Ganjil genap Puncak terakhir di bulan ini akan segera berlangsung sehingga masyarakat diminta menyesuaikan rute

Ganjil Genap Puncak 29 November 2024, Terakhir di Bulan Ini
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 29 November 2024 | 11:00 WIB

KatadataOTO –  Menjelang libur akhir pekan pembatasan ganjil genap Puncak dan sistem One Way bakal kembali diterapkan. Rekayasa lalu lintas ini akan diandalkan guna memastikan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

Suntana, Wakil Menteri Perhubungan pun menilai rekayasa lalu lintas tersebut masih cukup efektif sebagai solusi jangka pendek. Terlebih masyarakat dan pelaku bisnis di kawasan itu sudah cukup terbiasa.

Pemerintah pun memastikan bakal terus mencari solusi tambahan seperti pembangunan jalan tol baru. Bila sudah rampung maka kemacetan lalu lintas di Puncak diharapkan bisa menurun.

Selama ini Puncak memang telah menjadi kawasan wisata yang cukup digemari oleh masyarakat. Selain mudah dijangkau, kemunculan tempat rekreasi baru juga dinilai membuat orang terus penasaran untuk datang.

Ganjil genap Puncak
Photo : ITSKabBogor

Sayangnya pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut cenderung berjalan lambat. Akibatnya kapasitas jalan tidak lagi mampu menampung jumlah kendaraan yang melintas.

Pemerintah pun telah melakukan beberapa cara untuk mengurangi kepadatan. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.

Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (30/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (01/09), jam 00.00 WIB.

Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Ganjil Genap Puncak 15 November 2024
Photo : @ITSKabBogor

Masyarakat pun sebenarnya bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Salah satu paling populer adalah rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.

Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.


Terkini

motor
Aprilia Tuareg Diskon Rp 200 Juta di GJAW 2024, Unit Siap Dikirim

Aprilia Tuareg Diskon Rp 200 Juta di GJAW 2024, Unit Siap Dikirim

Dalam pameran GJAW 2024, Aprilia Tuareg 660 diskon sampai Rp 200 juta, bisa dimanfaatkan para pengunjung

news
Tol Bocimi

Korlantas Siapkan Contraflow dan One Way di Jawa Tengah

Korlantas siapkan Contraflow dan One di Jawa Tengah untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan lalu lintas

mobil
MG G90 Disebut Meluncur Februari 2025, Segini Estimasi Harganya

MG G90 Disebut Meluncur Februari 2025, Segini Estimasi Harganya

MG G90 merupakan MPV pesaing Toyota Alphard dan versi bensin dari Maxus Mifa 9, ini estimasi harganya

mobil
5 SUV di Bawah Rp 500 Juta di GJAW 2024, Ada Grand Vitara Hybrid

5 SUV di Bawah Rp 500 Juta di GJAW 2024, Ada Grand Vitara Hybrid

Terdapat 5 SUV di bawah Rp 500 jutaan yang bisa didapatkan para pengunjung dalam pameran GJAW 2024 di ICE BSD

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Terakhir di November 2024

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Terakhir di November 2024

Di penghujung November 2024, Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi berbeda

news
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 8 November

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 November

Manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung untuk perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Terakhir di November 2024, Awas Kena Tilang

Ganjil genap Jakarta terakhir di November 2024 akan diselenggarakan untuk memastikan kelancaran lalu lintas

mobil
Oplet Rano Karno

Tak Masuk LHKPN, KPK Jelaskan Status Oplet Rano Karno

KPK jelasnya status oplet Rano Karno, calon gubernur DKI Jakarta yang tidak tercantum dalam LHKPN terbaru