Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Ganjil genap Puncak 23 Agustus 2024 kembali digelar petugas di tengah panasnya suhu politik di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski di sejumlah kota besar masih dipenuhi oleh beragam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, risiko kepadatan di sejumlah kawasan wisata tetap harus diwaspadai. Oleh sebab itu kepolisian tetap akan menggelar pembatasan ganjil genap Puncak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak merupakan sebuah salah satu kawasan yang cukup digemari masyarakat untuk menghabiskan libur akhir pekan. Selain terbilang dekat, kawasan Puncak juga mudah dijangkau oleh kendaraan pribadi.
Tak mengherankan bila pembangunan tempat wisata di lokasi tersebut terbilang cukup gencar dan masif. Sayangnya pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan.
Kondisi itu terus berlanjut dari tahun ke tahun sehingga kapasitas jalan tidak lagi mampu menampung banyaknya kendaraan. Kini pemerintah pun harus melakukan beragam cara untuk mengatasinya.
Mulai dari menertibkan pedagang kaki lima di area Puncak penyebab penyempitan jalan hingga menggandeng kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Dengan demikian masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (23/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (25/08), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2026, 06:20 WIB
01 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 13:55 WIB
Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah