Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Saat Gladi Upacara Kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Puncak 16 Agustus 2024 kembali digelar secara maksumal untuk menyambut libur di hari kemerdekaan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus, ganjil genap Puncak tetap akan digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Hal ini untuk mengurangi terjadinya kepadatan lalu lintas khususnya saat hari libur.
Selama ini kawasan Puncak, Bogor selalu menjadi salah satu destinasi utama masyarakat Jakarta dalam menghabiskan waktu liburnya. Lokasi yang cukup dekat dengan Ibu Kota serta mudah dijangkau menggunakan kendaraan probadi menambah keistimewaannya.
Para investor pun melihatnya sebagai sebuah daya tarik sendiri sehingga mereka beramai-ramai membangun tempat wisata dan penginapan di kawasan tersebut. Namun sayangnya pemerintah tidak membangun fasilitas pendukung seperti infrastruktur jalan.
Akibatnya kemacetan pun terjadi karena jumlah kendaraan selalu melampaui kapasitas. Oleh sebab itu pemerintah harus putar otak agar kepadatan parah bisa terhindari.
Oleh sebab itu pemerintah Bogor pun melakukan beragam langkah untuk mengatasinya. Salah satunya adalah dengan penertiban pedagang kaki lima di area Puncak sehingga penyempitan jalan bisa terhindari.
Pemerintah Bogor juga menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Sehingga diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (16/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu, jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
13 Agustus 2025, 22:00 WIB
Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024