Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jelang Libur Panjang

Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku di sejumlah lokasi meski libur Idul Adha sudah hendak dimulai

Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jelang Libur Panjang

TRENOTO – Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya tetap menyelenggarakan ganjil genap Jakarta meski libur panjang sudah semakin dekat. Pasalnya masyarakat masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa sehingga kepadatan diperkirakan masih terjadi.

Penyelenggaraan ganjil genap Jakarta pun tidak dilonggarkan karena petugas dipastikan melakukan pengawasan secara ketat. Dengan demikian diharapkan kedisiplinan masyarakat bisa tetap terjaga.

Hari ini Senin (26/06) merupakan giliran kendaraan dengan pelat nomor genap untuk menguasai jalanan protokol. Sedangkan mobil bernomor polisi ganjil diminta menunggu hingga pembatasan berakhir.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tetap dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada pagi dan sore. Oleh karena itu diharapkan pada para pengguna jalan untuk melakukan penyesuaian rute perjalanan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Agar mobilitas tidak terhambat maka kami menyarankan untuk memanfaatkan transportasi massal seperti TransJakarta dan MRT.  Tetapi bila memiliki mobil listrik tentu akan lebih menyenangkan karena kendaraan tersebut dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Untuk memudahkan petugas menjalankan pengawasan, mereka dibekali dengan beragam kewenangan termasuk tilang manual. Selain itu sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga akan mendampingi seperti ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pekerjaan.

Baca juga : Ganjil genap Jakarta Dihentikan Selama Libur Idul Adha

Bagi mereka yang tetap nekat melakukan pelanggaran maka akan dikenai tilang dengan denda sebesar Rp500.000 Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
Audio Mobil

Cara Maksimalkan Audio Mobil, Cukup Pasang Dua Komponen Ini

Audio Plus Indonesia menghadirkan produk baru untuk sistem audio mobil melalui merek Harmonic Harmony

mobil
Jaecoo

Jaecoo J5 EV Resmi Dirakit di Pabrik Wanaherang Milik Inchcape

Kini mobil listrik Jaecoo J5 EV tidak hanya dirakit di fasilitas perakitan PT Handal Indonesia Motor (HIM)

motor
Yamaha

Empat Motor Yamaha Dapat Livery 70th Anniversary, Ada Aerox Alpha

Perayaan tujuh dekade Yamaha terus berlanjut, mereka menghadirkan berbagai livery khusus untuk beberapa produk

mobil
Daihatsu

Daihatsu Gandeng Forwot, Tegaskan Kontribusi di Dunia Olahraga

Astra Daihatsu Motor baru saja menggelar Fun Badminton bersama Forwot untuk terus menjalankan gaya hidup sehat

mobil
EV

Bahaya Door Handle Elektrik Patut Jadi Perhatian Produsen EV

Gagang pintu atau door handle elektrik modern pada EV dapat mempersulit evakuasi penumpang saat kecelakaan

mobil
Mobil bekas

Beli Mobil Bekas Anti Resah Dengan Bekal 4 Langkah Utama

Mobil bekas yang berkualitas bisa didapatkan oleh konsumen dengan menerapkan cara yang terukur dan jelas

mobil
Hino

Hino Tegaskan Produk Buatan Indonesia Punya Standar Tinggi

Hino menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas produk yang mereka produksi sesuai standar internasional

mobil
Hino

Terpukul Impor Truk Cina, Jumlah Produksi Hino Turun di 2025

Hino mengakui truk Cina yang diimpor dengan beragam kemudahan membuat persaingan menjadi semakin sulit