Ganjil Genap Jakarta Rabu 13 September 2023, Diawasi ETLE

Ganjil genap Jakarta hari ini akan diawasi oleh petugas dan kamewa ETLE sehingga diharapkan masyarakat taat

Ganjil Genap Jakarta Rabu 13 September 2023, Diawasi ETLE
Adi Hidayat

TRENOTO – Guna mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi, Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya menggelar ganjil genap Jakarta. Diharapkan melalui pembatasan kendaraan maka kondisi lalu lintas bisa lebih bersahabat.

Selama ini kemacetan memang menjadi sebuah masalah yang tak kunjung selesai sehingga beragam skenario harus dilakukan. Ganjil genap Jakarta pun dianggap sebagai cara paling efektif dibandingkan metode lainnya.

Hari ini, Rabu (13/09) adalah giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Sampai sekarang, aturan ganjil genap Jakarta masih dilakukan sebanyak dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut dianggap sebagai puncak kepadatan lalu lintas di DKI sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Perlu diingat bahwa aturan ini tidak berlaku untuk pengguna mobil listrik. Pasalnya pemerintah DKI memberi kelonggaran guna mendukung rencana pertumbuhan mobil elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar masyarakat tetap patuh, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Bila itu semua dirasa memberatkan maka tak ada salahnya untuk menggunakan transportasi umum. Terlebih saat ini LRT sudah diresmikan sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi untuk mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

mobil
Wuling Darion PHEV

Keunggulan Wuling Darion PHEV Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik

mobil
Polytron G3

Polytron Matangkan Peluncuran Mobil Listrik Baru di Tahun Ini

Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia

motor
Alva

Penjualan Motor Alva Diklaim Tumbuh Walau Tanpa Insentif

Penjualan motor listrik Alva diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski harganya lebih tinggi

mobil
BYD

BYD Berniat Gabung ke Formula 1, Bakal Akuisisi Salah Satu Tim

Keinginan BYD untuk bergabung dengan Formula 1 demi semakin memperkenalkan brand mereka ke seluruh dunia

mobil
Diler Xpeng Pluit

Diler Xpeng Pluit Dibuka, Tawarkan Layanan 3S dan Promo Pembelian

Diler Xpeng Pluit jadi salah satu strategi pabrikan untuk memperluas jangkauan pasar dan permudah konsumen

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Masih di Bawah Rp 200 Juta Tanpa Insentif

Tanpa insentif mobil listrik impor, harga BYD Atto 1 dipertahankan di bawah Rp 200 jutaan di Maret 2026

mobil
Jetour

Jetour Pamer Keunggulan T2 Mulai Dari Rangka Hingga Fitur

Jetour T2 buktikan kekuatan rangka dengan menopang bobot lebih dari 300 kg dan juga terdapat fitur terkini

news
Kecelakaan

Kunci Tekan Fatalitas Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026

Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik