Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan, Dipantau dengan ETLE

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas setelah libur panjang di akhir pekan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan, Dipantau dengan ETLE
Adi Hidayat

TRENOTO – Setelah libur akhir pekan yang panjang, ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di ibu kota khususnya pada jam-jam sibuk.

Skenario ganjil genap Jakarta sendiri sudah dilakukan sejak 2016 menggantikan 3 in 1 yang dianggap tak efektif karena banyaknya joki. Dengan demikian diharapkan masyarakat memilih menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta.

Hari ini, Senin (05/06) menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sedangkan pemiliki kendaraan bernomor polisi genap diharapkan menunggu kebijakan selesai dan tidak melakukan pelanggaran.

Photo : TrenOto

Aturan ganjil genap sendiri diklaim telah membuktikan berhasil mengurangi jumlah kendaraan yang melintas. Petugas pun menjadi lebih mudah untuk melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Meski bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan di jalanan tetapi pemerintah DKI masih menawarkan beragam kemudahan. Mereka memberikan kelonggaran pada mobil listrik tetap bisa melintas tanpa kesulitan.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Guna memastikan tidak terjadi pelanggaran, Polda Metro Jaya telah menempatkan sejumlah petugas di lokasi-lokasi strategis. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Baca juga : Ridwan Kamil Bangun Tol Khusus Kendaraan Tambang, Pertama di RI

Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi mereka. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @PoldaMetroJaya

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
Mobil bekas

Permintaan Mobil Bekas Diprediksi Meroket Jelang Lebaran 2026

Berkaca pada tren pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap mobil bekas meningkat jelang Lebaran

news
Indomobil JAC

Diler Perdana JAC di Indonesia Resmi Dibuka, Jual Tiga Model 

JAC di bawah naungan Indomobil membuka diler 3S pertama di kawasan Pantai Indah Kapuk guna permudah konsumen

mobil
Jaecoo

Jaecoo Karawaci Resmi Dibuka dan Tawarkan Layanan Terbaik

Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik

mobil
Otospector

Otospector Hadirkan Garansi Mobil Bekas Hingga 3 Tahun

Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas

mobil
Ford

Ford Komitmen Perluas Jaringan Diler di Indonesia Sepanjang 2026

Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC

mobil
BAIC Arcfox T1

BAIC Siapkan Pesaing BYD Atto 1 dan Dolphin di Indonesia

BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka

mobil
Xpeng

Xpeng Siapkan Layanan Khusus Sambut Mudik Lebaran 2026

Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan

news
Mudik Lebaran 2026

Simak Jadwal One Way dan Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang