Ganjil Genap Puncak Hari Ini Berlaku dari Pagi, Simak Lokasinya
27 Juni 2025, 16:02 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali dilakukan pada 19 September 2024 dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI dalan mengatasi kemacetan lalu lintas. Pembatasan ini dinilai efektif karena telah mengurangi beban jalan karena tidak semua kendaraan bisa melintas.
Pemilik kendaraan harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar tidak dikenai sanksi tilang. Pembatasan pun dilakukan di bawah pengawasan ketat dari petugas dan kamera ETLE yang sudah tersebar di beberapa titik.
Hari ini Kamis (19/09) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Perlu diingat bahwa pembatasan tidak dilakukan selama 24 jam tetapi hanya di waktu tertentu yaitu pagi dan sore. Selain kedua waktu tersebut aturan ditiadakan.
Sejumlah kemudahan tetap akan diberikan untuk masyarakat karena telah tersedia beberapa jalur alternatif yang bisa dilalui. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Juni 2025, 16:02 WIB
27 Juni 2025, 06:00 WIB
26 Juni 2025, 06:00 WIB
25 Juni 2025, 06:00 WIB
24 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
28 Juni 2025, 11:00 WIB
Ada masalah airbag pada sejumlah model, Jeep imbau konsumen untuk lakukan pengecekan ke bengkel resmi
28 Juni 2025, 09:00 WIB
189.434 kendaraan tinggalkan Jabotabek di libur tahun baru Islam melewati beberapa gerbang tol di pulau Jawa
28 Juni 2025, 07:00 WIB
New Xpander Cross yang mendapatkan pembaruan belum lama ini merupakan jawaban dari kebutuhan konsumen
27 Juni 2025, 19:00 WIB
Peminat Chery Omoda 5 GT dinilai sedikit, penjualan SUV kompak tersebut sudah dihentikan di tahun ini
27 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez bertekad melanjutkan catatan kemenangan dalam balapan di MotoGP Belanda 2025 di Sirkuit Assen
27 Juni 2025, 16:02 WIB
Masyarakat yang ingin melintas perlu perhatikan aturan ganjil genap Puncak Bogor yang berlaku dan lokasinya