Ganjil Genap Jakarta 26 Juni 2025, Sambut Libur Panjang
26 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 27 Juni 2025 ditiadakan karena berbarengan dengan libur nasional tahun baru Islam
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah kembali menghentikan aturan ganjil genap Jakarta meski merupakan skenario andalan dalam mengatasi kepadatan. Kebijakan diambil karena hari ini merupakan libur nasional tahun baru Islam.
Peniadaan pembatasan saat tahun baru Islam sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Selain itu, kebijakan ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Meski demikan masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini karena kecelakaan sering kali terjadi karena diawali oleh pelanggaran.
Selain itu, pengawasan lalu lintas menggunakan kamera ETLE dipastikan tetap berjalan. Sehingga seluruh pelanggaran bakal tetap terekam serta ditindak sesuai hukum.
Ganjil genap Jakarta rencananya akan kembali diterapkan pada Senin (30/06). Sistem ini berlaku pada hari Senin sampai Jumat dan terbagi menjadi dua sesi yaitu pukul 06.00 sampai 10.00 WIB serta 16.00 hingga 21.00 WIB masih di 26 titik atau lokasi Jakarta.
Pelanggar kebijakan ganjil genap nantinya dikenakan sanksi dengan surat tilang dari kepolisian. Selain itu, pelanggar wajib bayar denda maksimal Rp 500.000, seperti diatur dalam pasal 287 UU No.12 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Perlu diketahui bahwa hari ini bakal ada kunjungan tamu negara yaitu Perdana Menteri Malaysia. Rencananya ia akan melalui beberapa titik seperti Bundaran Semanggi, Bundaran HI, jalan Sudirman – Thamrin, Merdeka Utara serta Merdeka Barat.
Oleh sebab itu kepolisian berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas serta mendahulukan tamu negara melintas. Penutupan jalan akan dilakukan secara situasional tergantung jadwal kunjungan tamu negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Juni 2025, 06:00 WIB
25 Juni 2025, 06:00 WIB
24 Juni 2025, 06:00 WIB
23 Juni 2025, 06:00 WIB
20 Juni 2025, 14:00 WIB
Terkini
26 Juni 2025, 22:30 WIB
Dishub DKI Jakarta pangkas jumlah lokasi parkir di jalanan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat beraktvitas
26 Juni 2025, 22:00 WIB
Ada banyak pilihan lokasi parkir saat penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 buat dimanfaatkan peserta
26 Juni 2025, 21:00 WIB
Melambatnya penjualan mobil listrik diduga jadi alasan Hyundai setop sementara produksi Ioniq 5 dan Kona EV
26 Juni 2025, 20:03 WIB
Berikut spesifikasi lengkap mobil listrik GWM Ora 03 yang baru saja diluncurkan untuk pasar Indonesia
26 Juni 2025, 17:00 WIB
Setelah Honda, Chery ikut meluncurkan pembaruan model dengan harga yang turun drastis sampai Rp 100 jutaan
26 Juni 2025, 16:00 WIB
Lounge diler Jeep di PIK resmi dibuka untuk konsumen, tawarkan pelayanan premium buat para pelanggan
26 Juni 2025, 15:00 WIB
Kapal pengangkut mobil listrik bernama Morning Midas yang terbakar di laut Alaska dinyatakan tenggelam
26 Juni 2025, 14:00 WIB
Biaya operasional EHang 216-S diklaim lebih terjangkau ketimbang helikopter meski waktu tempuhnya sama