Ganjil Genap Jakarta 2 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 27 Juni 2025 ditiadakan karena berbarengan dengan libur nasional tahun baru Islam
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah kembali menghentikan aturan ganjil genap Jakarta meski merupakan skenario andalan dalam mengatasi kepadatan. Kebijakan diambil karena hari ini merupakan libur nasional tahun baru Islam.
Peniadaan pembatasan saat tahun baru Islam sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Selain itu, kebijakan ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Meski demikan masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini karena kecelakaan sering kali terjadi karena diawali oleh pelanggaran.
Selain itu, pengawasan lalu lintas menggunakan kamera ETLE dipastikan tetap berjalan. Sehingga seluruh pelanggaran bakal tetap terekam serta ditindak sesuai hukum.
Ganjil genap Jakarta rencananya akan kembali diterapkan pada Senin (30/06). Sistem ini berlaku pada hari Senin sampai Jumat dan terbagi menjadi dua sesi yaitu pukul 06.00 sampai 10.00 WIB serta 16.00 hingga 21.00 WIB masih di 26 titik atau lokasi Jakarta.
Pelanggar kebijakan ganjil genap nantinya dikenakan sanksi dengan surat tilang dari kepolisian. Selain itu, pelanggar wajib bayar denda maksimal Rp 500.000, seperti diatur dalam pasal 287 UU No.12 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Perlu diketahui bahwa hari ini bakal ada kunjungan tamu negara yaitu Perdana Menteri Malaysia. Rencananya ia akan melalui beberapa titik seperti Bundaran Semanggi, Bundaran HI, jalan Sudirman – Thamrin, Merdeka Utara serta Merdeka Barat.
Oleh sebab itu kepolisian berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas serta mendahulukan tamu negara melintas. Penutupan jalan akan dilakukan secara situasional tergantung jadwal kunjungan tamu negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2026, 06:00 WIB
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:00 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini