Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 27 Juni 2025 ditiadakan karena berbarengan dengan libur nasional tahun baru Islam
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah kembali menghentikan aturan ganjil genap Jakarta meski merupakan skenario andalan dalam mengatasi kepadatan. Kebijakan diambil karena hari ini merupakan libur nasional tahun baru Islam.
Peniadaan pembatasan saat tahun baru Islam sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Selain itu, kebijakan ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Meski demikan masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini karena kecelakaan sering kali terjadi karena diawali oleh pelanggaran.
Selain itu, pengawasan lalu lintas menggunakan kamera ETLE dipastikan tetap berjalan. Sehingga seluruh pelanggaran bakal tetap terekam serta ditindak sesuai hukum.
Ganjil genap Jakarta rencananya akan kembali diterapkan pada Senin (30/06). Sistem ini berlaku pada hari Senin sampai Jumat dan terbagi menjadi dua sesi yaitu pukul 06.00 sampai 10.00 WIB serta 16.00 hingga 21.00 WIB masih di 26 titik atau lokasi Jakarta.
Pelanggar kebijakan ganjil genap nantinya dikenakan sanksi dengan surat tilang dari kepolisian. Selain itu, pelanggar wajib bayar denda maksimal Rp 500.000, seperti diatur dalam pasal 287 UU No.12 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Perlu diketahui bahwa hari ini bakal ada kunjungan tamu negara yaitu Perdana Menteri Malaysia. Rencananya ia akan melalui beberapa titik seperti Bundaran Semanggi, Bundaran HI, jalan Sudirman – Thamrin, Merdeka Utara serta Merdeka Barat.
Oleh sebab itu kepolisian berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas serta mendahulukan tamu negara melintas. Penutupan jalan akan dilakukan secara situasional tergantung jadwal kunjungan tamu negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM