Ganjil Genap Jakarta 27 Juni 2025 Ditiadakan, Warga Bebas Lewat

Ganjil genap Jakarta 27 Juni 2025 ditiadakan karena berbarengan dengan libur nasional tahun baru Islam

Ganjil Genap Jakarta 27 Juni 2025 Ditiadakan, Warga Bebas Lewat

KatadataOTO – Pemerintah kembali menghentikan aturan ganjil genap Jakarta meski merupakan skenario andalan dalam mengatasi kepadatan. Kebijakan diambil karena hari ini merupakan libur nasional tahun baru Islam.

Peniadaan pembatasan saat tahun baru Islam sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Meski demikan masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini karena kecelakaan sering kali terjadi karena diawali oleh pelanggaran.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu, pengawasan lalu lintas menggunakan kamera ETLE dipastikan tetap berjalan. Sehingga seluruh pelanggaran bakal tetap terekam serta ditindak sesuai hukum.

Ganjil genap Jakarta rencananya akan kembali diterapkan pada Senin (30/06). Sistem ini berlaku pada hari Senin sampai Jumat dan terbagi menjadi dua sesi yaitu pukul 06.00 sampai 10.00 WIB serta 16.00 hingga 21.00 WIB masih di 26 titik atau lokasi Jakarta.

Pelanggar kebijakan ganjil genap nantinya dikenakan sanksi dengan surat tilang dari kepolisian. Selain itu, pelanggar wajib bayar denda maksimal Rp 500.000, seperti diatur dalam pasal 287 UU No.12 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ada Tamu Negara

Ganjil Genap Jakarta 24 Juni
Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diketahui bahwa hari ini bakal ada kunjungan tamu negara yaitu Perdana Menteri Malaysia. Rencananya ia akan melalui beberapa titik seperti Bundaran Semanggi, Bundaran HI, jalan Sudirman – Thamrin, Merdeka Utara serta Merdeka Barat.

Oleh sebab itu kepolisian berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas serta mendahulukan tamu negara melintas. Penutupan jalan akan dilakukan secara situasional tergantung jadwal kunjungan tamu negara.


Terkini

mobil
Skema Cicilan BYD Atto 1

Skema Cicilan BYD Atto 1, Mulai dari Rp 2 Jutaan

Berikut KatadataOTO merangkum skema cicilan BYD Atto 1 buat tipe Dynamic dan Premium, mulai Rp 2 jutaan

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Atto 2

Bocoran Spesifikasi BYD Atto 2 yang Berpotensi Debut di RI

BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, berpeluang dijual untuk mengisi celah antara Atto 1 dan Atto 3

news
Rekayasa lalu lintas

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Sidang Tahunan MPR

Polisi siapkan rekayasa lalu lintas untuk menyambut sidang tahunan MPR yang berlangsung pada 15 Agustus 2025

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Naik, Inden Hingga Tahun Depan

Harga Daihatsu Rocky Hybrid resmi naik Rp 5 jutaan menjadi Rp 299,85 juta dengan waktu inden yang cukup panjang

mobil
Rencana Pembangunan Pabrik Chery Belum Menemukan Titik Terang

Mobil Listrik Penuh Radiasi, ASEAN NCAP Beri Tanggapan

ASEAN NCAP memberi tanggapan terkait beredarnya video yang memperlihatkan bahwa mobil listrik penuh radiasi

mobil
Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV

mobil
Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa

mobil
Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen