Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan hari ini namun kendaraan listrik dibebaskan dari aturan tersebut
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Strategi ini sudah dilakukan sejak 2016, menggantikan skenario 3 in 1 yang dianggap sudah tidak efektif lagi.
Berkat aturan ini masyarakat tidak bisa lagi sembarangan menggunakan mobilnya karena harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal. Sehingga jumlah kendaraan menjadi berkurang dan bisa diatur lebih murah.
Hari ini, Kamis (08/06) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sedangkan pemilik kendaraan bernomor polisi ganjil diharapkan menunggu kebijakan selesai dan tidak melakukan pelanggaran.
Perlu diingat bahwa ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut dinilai sebagai jam sibuk sehingga tingkat kepadatan tinggi sehingga perlu penanganan khusus.
Namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pengguna mobil listrik. Khusus electric vehicle dibolehkan melintas tanpa perlu memikirkan aturan ganjil genap Jakarta agar masyarakat tertarik untuk beralih dari kendaraan berteknologi konvensional.
Sejumlah petugas pun dipastikan akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat tetap disiplin. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2026, 06:20 WIB
01 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 23:16 WIB
Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027
02 Juli 2026, 20:00 WIB
Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris
02 Juli 2026, 19:03 WIB
Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan
02 Juli 2026, 16:19 WIB
All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan
02 Juli 2026, 13:55 WIB
Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan