Ganjil Genap Jakarta 6 Oktober 2025, Diawasi Ketat Petugas
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini (07/10) dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di beberapa titik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota. Strategi tersebut dinilai masih efektif karena bisa menekan jumlah mobil yang beroperasi sehingga kepadatan bisa lebih terkendali.
Pasalnya pemilik kendaraan tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang senilai ratusan ribu rupiah.
Hari ini, Selasa (07/10), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Untuk melayani para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa sebelum memanfaatkan SIM keliling Jakarta, termasuk KTP
06 Oktober 2025, 23:00 WIB
Manufaktur asal Jepang, Mazda mengaku kondisi ekonomi Tanah Air mempengaruhi penjualan di segmen premium
06 Oktober 2025, 22:30 WIB
Harga Lexus RZ model 2026 sudah resmi diumumkan, sebuah mobil listrik yang cocok untuk pengusaha muda
06 Oktober 2025, 22:00 WIB
Demi menggaet lebih banyak konsumen di Tanah Air, Alva berniat memasarkan motor listrik dengan harga murah
06 Oktober 2025, 21:00 WIB
Honda optimistis paket stimulus yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto bisa memberi dampak positif
06 Oktober 2025, 20:00 WIB
Motul Indonesia menyematkan teknologi terkini pada pelumas terbarunya yang meluncur di Kustomfest 2025
06 Oktober 2025, 19:00 WIB
Gelaran Mazda Power Drive menawarkan banyak program pembelian menarik, diadakan di Shangri La, Jakarta Pusat