Ganjil Genap Jakarta 27 Januari 2026, Awas Ada Denda Ratusan Ribu
27 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini (07/10) dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di beberapa titik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota. Strategi tersebut dinilai masih efektif karena bisa menekan jumlah mobil yang beroperasi sehingga kepadatan bisa lebih terkendali.
Pasalnya pemilik kendaraan tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang senilai ratusan ribu rupiah.
Hari ini, Selasa (07/10), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Januari 2026, 06:00 WIB
26 Januari 2026, 06:00 WIB
23 Januari 2026, 14:00 WIB
23 Januari 2026, 06:00 WIB
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 Januari 2026, 17:42 WIB
Mosic Garage menghadirkan opsi lebih mudah buat yang ingin memiliki motor trail vintage seperti Honda XR 200
27 Januari 2026, 16:00 WIB
Toyota berharap pemerintah tetap memberi insentif ke industri otomotif tanpa membedakan teknologi guna tingkatkan pasar
27 Januari 2026, 14:00 WIB
Dengan Desmosedici GP26, Francesco Bagnaia percaya diri untuk mengarungi MotoGP 2026 yang akan segera berjalan
27 Januari 2026, 13:00 WIB
Changan Lumin merupakan mobil listrik mungil dengan tampilan unik yang menggugah selera konsumen Tanah Air
27 Januari 2026, 12:10 WIB
Kapal pengangkut mobil listrik ini diklaim menjadi yang terbesar di dunia dan mengalahkan yang sudah ada
27 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota siap luncurkan model baru di segmen elektrifikasi guna memenuhi kebutuhan berkendara pelanggan
27 Januari 2026, 10:00 WIB
Motul memperluas kerjasama dengan McLaren di ajang balap ketahanan international sebagai bukti komitmen
27 Januari 2026, 09:00 WIB
Toyota minta maaf karena pelanggan harus menunggu lama buat mendapatkan Veloz Hybrid yang tampil di GJAW 2025