Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Juli 2026
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 7 Agustus 2025 diawasi langsung oleh petugas Polda Metro Jaya yang hadir di sejumlah titik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya dalam mengawasi aturan ganjil genap Jakarta. Aturan itu masih menjadi skenario andalan yang dilakukan di jam-jam sibuk.
Ganjil genap Jakarta sudah digelar sejak 2016 dan dinilai efektif dalam mengatasi kepadatan. Dengan ini maka masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil di sejumlah jalan utama karena harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Kamis (07/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya aturan ini tidak berlaku selama 24 jam tapi cuma di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Sehingga diharapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap berpergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
29 Juli 2026, 18:10 WIB
Mazda Indonesia langsung menggebrak ajang GIIAS 2026 dengan menghadirkan tiga model anyar sekaligus, ada EV
29 Juli 2026, 17:28 WIB
Chery J6T hadir di GIIAS 2026 untuk melengkapi lini produk SUV yang miliki oleh brand asal Wuhu, Cina
29 Juli 2026, 13:25 WIB
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid muncul perdana di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2026)
29 Juli 2026, 09:00 WIB
Desain dan teknologi All New Kia Seltos bisa menjadi pilihan baru di tengah gemuknya segmen SUV Kompak
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini, menjadi solusi ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk meminimalisir kemacetan parah di jam sibuk
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta ada di lima lokasi berbeda hari ini, simak daftar persyaratan dan biaya yang dibutuhkan
28 Juli 2026, 22:44 WIB
Mobil bekas perusahaan masih diminati calon pembeli baik perorangan hingga jaringan diler karena kondisinya