Ganjil Genap Jakarta 12 Januari 2026, Jangan Asal Pilih Rute
12 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan meski sudah mendekati libur akhir pekan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menyambut akhir pekan, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan petugas untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Hal ini penting karena di akhir pekan biasanya arus kendaraan meningkat.
Oleh sebab itu pembatasan harus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kemacetan parah. Sehingga mobilitas warga tetap terjaga.
Hari ini, Jumat (05/12), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 14:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Terkini
12 Januari 2026, 08:00 WIB
Mayoritas pabrikan tidak mengerek harga LMPV di Januari 2026, namun merek seperti Hyundai lakukan penyesuaian
12 Januari 2026, 07:00 WIB
Stok Honda City Hatchback mulai kosong, sementara penyaluran dari pabrik ke diler nol sejak Agustus 2025
12 Januari 2026, 06:00 WIB
Untuk mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, wajib memperhatikan jadwal maupun syarat yang harus dipenuhi
12 Januari 2026, 06:00 WIB
Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, ada di lima lokasi sekitar Ibu Kota
12 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 12 Januari 2026 kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
11 Januari 2026, 19:34 WIB
Insentif bersifat stimulus dipercaya lebih efektif dibandingkan kebijakan yang cenderung bersifat disposable consumption
11 Januari 2026, 19:00 WIB
Denza siap membawa model baru lintas segmen untuk melengkapi line up-nya di Indonesia, diyakini Z9 dan D9L
11 Januari 2026, 17:00 WIB
Setelah melantai di Singapore Motor Show, Honda Super One kemungkinan besar segera mengaspal di Indonesia