Ganjil Genap Puncak 6 Februari 2026, Awas Diputar Balik
06 Februari 2026, 17:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di Oktober 2024 bakal diawasi secara ketat oleh petugas yang ada di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta selama ini telah menjadi andalan pemerintah dalam mengatasi kemacetan. Aturan itu telah berhasil membuat masyarakat Ibu Kota berpikir dua kali sebelum menggunakan mobil.
Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Dendanya pun cukup besar, mencapai ratusan ribu rupiah.
Hari ini Kamis (31/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun disarankan masyarakat menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, LRT dan MRT. Pasalnya pemerintah menilai dengan mengurangi ketergantuan terhadap kendaraan pribadi maka kemacetan bisa teratasi.
Agar tidak mengganggu mobilitas, pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2026, 17:00 WIB
06 Februari 2026, 06:00 WIB
05 Februari 2026, 06:00 WIB
04 Februari 2026, 06:00 WIB
03 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Februari 2026, 22:00 WIB
Honda BR-V N7X Edition mendapat pengembangan di IIMS 2026 untuk menjaga kepercayaan pelanggan Tanah Air
08 Februari 2026, 21:00 WIB
Empat pemenang Suzuki Jimny Custom Contest ditampilkan di JIExpo Kemayoran, Jakarta sebagai inspirasi
08 Februari 2026, 20:00 WIB
Honda CR-V 7 Seater tidak lagi dijual karena sekarang pelanggan lebih mencari kenyamanan daripada kapasitas
08 Februari 2026, 19:14 WIB
Resmi dipasarkan pada ajang IIMS 2026, Chery C5 CSH hadir untuk menemani mobilitas harian yang dinamis
08 Februari 2026, 18:00 WIB
Dashcam punya sejumlah manfaat untuk pemilik kendaraan, bantu cegah potensi terjadinya tindak kejahatan
08 Februari 2026, 17:02 WIB
Pengunjung IIMS 2026 dan pemilik J5 EV telah memberikan saran modifikasi unit agar bisa terealisasikan
08 Februari 2026, 16:20 WIB
Changan Indonesia terus menunjukkan komitmen jangka panjang di Tanah Air dengan kualitas internasional
08 Februari 2026, 15:00 WIB
BMW Group Indonesia kembali meramaikan ajang IIMS 2026 dengan menggelar sejumlah program menarik pengunjung