Ganjil genap Jakarta 20 November 2024, Diawasi Kamera ETLE
20 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di Oktober 2024 bakal diawasi secara ketat oleh petugas yang ada di lapangan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta selama ini telah menjadi andalan pemerintah dalam mengatasi kemacetan. Aturan itu telah berhasil membuat masyarakat Ibu Kota berpikir dua kali sebelum menggunakan mobil.
Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Dendanya pun cukup besar, mencapai ratusan ribu rupiah.
Hari ini Kamis (31/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun disarankan masyarakat menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, LRT dan MRT. Pasalnya pemerintah menilai dengan mengurangi ketergantuan terhadap kendaraan pribadi maka kemacetan bisa teratasi.
Agar tidak mengganggu mobilitas, pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
15 November 2024, 10:00 WIB
15 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 12:41 WIB
SUV kompak bertenaga listrik Kia EV3 akan dibawa di GJAW 2024 mengisi seri elektrifikasi PT KIA di tanah air
20 November 2024, 11:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia mengakui bahwa biaya produksi mobil akan meningkat karena kenaikan PPN
20 November 2024, 10:00 WIB
Terdapat sejumlah syarat serta prosuder yang harus dipenuhi ketika ingin mengurus BPKB pada motor bekas
20 November 2024, 09:00 WIB
Toyota mengaku tengah menyusun beragam strategi guna menghadapi kenaikan PPN 12 persen di awal tahun depan
20 November 2024, 08:00 WIB
Pemerintah memberikan kelonggaran untuk aturan terkait insentif impor mobil listrik, berikut rinciannya
20 November 2024, 07:00 WIB
Aion V siap diperkenalkan di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini