Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta akan tetap digelar meski buruh berencana melakukan aksi demo besar-besaran di beberapa titik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta dipastikan tetap digelar meski diperkirakan bakal ada demo buruh besar-besaran. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat melakukan persiapan lebih matang untuk bermobilitas.
Pembatasan ini akan diawasi langsung oleh Polda Metro Jaya dengan memanfaatkan beragam fasilitas yang ada termasuk kamera ETLE. Mereka juga siap menurunkan petugas di berbagai titil rawan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terlewat.
Hari ini, Kamis (30/10), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
03 November 2026, 13:00 WIB
BYD sampai Hyundai menjadi salah satu merek mobil yang paling digandrungi oleh generasi Z maupun milenial
03 November 2026, 11:00 WIB
Respons konsumen masih tunjukkan tren positif, AISI bidik penjualan motor baru 6,5 juta unit di akhir 2026
03 November 2026, 09:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Senin (02/11) guna meringankan warga
03 November 2026, 07:00 WIB
MG Motor Indonesia menyatakan penjualan SUV 5-seater ZS Hybrid+ masih sesuai dengan perkiraan di peluncuran
02 November 2026, 21:03 WIB
Chery Group terus mengembangkan pasar robot humanoid dan sejenisnya untuk pasar luar Tiongkok yakni AiMOGA
02 November 2026, 20:23 WIB
IMX 2026 baru selesai di gelar beberapa waktu lalu, pameran otomotif ini diramaikan dengan berbagai kegiatan
02 November 2026, 15:54 WIB
Adopsi motor listrik di Indonesia masih belum semasif mobil listrik, AISI ungkap persentasenya masih kecil
02 November 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez saat ini tengah memimpin klasemen sementara MotoGP 2026 usai memenangkan seri Malaysia di Sepang