Ganjil Genap Jakarta 28 November 2023, Hari Pertama Kampanye

Ganjil genap Jakarta 28 November 2023 digelar bersamaan dengan hari pertama kampanye pemilu 2024 mendatang

Ganjil Genap Jakarta 28 November 2023, Hari Pertama Kampanye
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 28 November 2023 | 05:30 WIB

KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta tetap akan dilaksanakan meski sekarang adalah hari pertama kampanye Pemilu 2024. Pembatasan tersebut diharapkan tetap ditaati oleh para simpatisan yang hendak memeriahkan pesta demokrasi.

Agar aturan ditaati maka kepolisian pun telah menyiagakan petugas di sejumlah titik untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Terlebih pembatasan kendaraan merupakan skenario paling efektif dalam mengatasi kepadatan lalu lintas.

Hari ini, Selasa (28/11) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Agar tidak memberatkan masyarakat pemerintah DKI tetap memberikan beberapa jalan alternatif yang dapat dimanfaatkan. Selain itu telah tersedia pula beragam transportasi umum seperti MRT, TransJakarta dan LRT dengan tarif kompetitif.

Melalui fasilitas tersebut diharapkan masyarakat tetap bisa menjalankan kegiatannya secara optimal. Apalagi pembatasan ganjil genap Jakarta digelar dua kali yaitu saat pagi dan sore.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Perlu diingat bahwa aturan ini tidak berlaku untuk semua kendaraan. Pasalnya ada beberapa yang mendapat keistimewaan seperti mobil listrik.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.

Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

mobil
Harga Mobil Listrik

Daftar Harga Mobil Listrik Januari 2026 Stabil, Lumin Termurah

Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar ke atas, berikut daftarnya

otosport
Jadwal MotoGP 2026

Catat Jadwal MotoGP 2026, Marquez Balapan di Mandalika Oktober

Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026

mobil
Geely

SUV Bensin Geely yang Bakal Dipasarkan di Indonesia Tahun Ini

Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango

motor
motor listrik

Aismoli Target 100 Ribu Motor Listrik Bisa Terjual pada 2026

Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya