Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lagi Lokasinya
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Mei 2024 diawasi langsung oleh sejumlah petugas yang sudah disebar di titik rawan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengawasi pembatasan ganjil genap Jakarta. Kerja sama yang mereka lakukan selama ini dinilai telah berhasil dalam mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Selama ini kemacetan lalu lintas memang telah menjadi sebuah masalah yang tak kunjung usai. Padahal sejumlah skenario telah dilakukan agar masyarakat bisa bermobilitas dengan aman dan nyaman.
Salah satu yang paling efektif adalah pembatasan ganjil genap Jakarta karena jumlah kendaraan di Ibu Kota menjadi lebih sedikit. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindari dari tilang.
Hari ini Selasa (28/05) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bila tidak bisa menunggu maka telah tersedia beberapa rute alternatif untuk diambil. Tetapi kemacetan di lokasi tersebut terbilang tinggi sehingga boleh dikatakan kurang efektif.
Oleh karena itu pemerintah DKI telah menyiapkan beragam fasilitas agar mobilitas masyarakat tetap terjaga. Mulai dari kehadiran LRT, MRT hingga KRL yang telah terhubung satu sama lain.
Patut diketahui bahwa pembatasan ganjil genap berlangsung di jam sibuk yaitu pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari pembuat kebijakan.
Ada sejumlah kendaraan diberi keistimewaan untuk terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah kendaraan listrik yang saat ini ekosistemnya terus dipacu oleh pemerintah.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juli 2026, 06:00 WIB
22 Juli 2026, 06:00 WIB
21 Juli 2026, 06:00 WIB
20 Juli 2026, 06:00 WIB
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
23 Juli 2026, 23:04 WIB
ACC mengklaim iklim pembiayaan mobil baru di 2026 masih menunjukan kinerja positif meski banyak tantangan
23 Juli 2026, 18:32 WIB
BYD mengisi posisi teratas sebagai merek mobil Cina terlaris di Indonesia periode Juni 2026, Jaecoo tergeser
23 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia
23 Juli 2026, 07:00 WIB
TAF dan ACC telah menyiapkan banyak program spesial demi mendapatkan banyak konsumen selama GIIAS 2026
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Skema ganjil genap Jakarta masih berlaku esok hari mulai dari pukul 06.00 WIB, mobil pelat genap dibatasi
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, disarankan menyiapkan dana untuk mengurus dokumen berkendara
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, ini persyaratan lengkapnya
22 Juli 2026, 22:04 WIB
Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, SUV bermesin bensin yang diyakini masuk setelah Coolray