Ganjil Genap Jakarta 9 Desember 2025, Jangan Asal Pakai Mobil
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini, Jumat 27 Oktober 2023 akan kembali diselenggarakan meski libur akhir pekan menanti
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Walau sudah memasuki akhir pekan tetapi pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya akan tetap menggelar aturan ganjil genap Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.
Pembatasan ganjil genap Jakarta memang dinilai banyak pihak telah berhasil dalam mengurangi jumlah kendaraan di jalan. Pasalnya pemilik harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar tak kena tilang.
Hari ini, Jumat (27/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Meski LRT Jabodebek saat ini bermasalah, tetapi transportasi massal masih layak untuk menjadi pilihan alternatif dalam bermobilitas. Pasalnya masih ada beragam moda lain seperti TransJakarta dan MRT yang bisa dimanfaatkan guna menghindari pembatasan.
Perlu diketahui bahwa ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Keduanya dinilai perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak karena merupakan sebagai puncak kepadatan lalu lintas.
Tetapi pemerintah DKI memberikan kebebasan pada masyarakat khususnya pengguna mobil listrik agar terhindar dari aturan. Dengan demikian diharapkan mereka tergerak untuk berpindah dari kendaraan konvensional menjadi elektrifikasi.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.’
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 14:00 WIB
05 Desember 2025, 09:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu
09 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat menjadi alternatif kantor Satpas yang tersebar di area Ibu Kota, simak biayanya
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Saat ini kepolisian coba memudahkan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari
08 Desember 2025, 18:00 WIB
Auto2000 siap menjalani persaingan penjualan mobil baru tahun depan dengan bermodalkan strategi kuat
08 Desember 2025, 17:00 WIB
Ada beberapa hal yang patut jadi perhatian dalam penanganan untuk mobil yang terkena musibah banjir bandang