Ganjil Genap Jakarta 26 September 2025, Gerbang Tol Dibuka Parsial

Sejumlah gerbang tol Dalam Kota dibuka parsial untuk diperbaiki sehingga ganjil genap Jakarta digelar untuk kendalikan kepadatan

Ganjil Genap Jakarta 26 September 2025, Gerbang Tol Dibuka Parsial
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 26 September 2025 | 06:00 WIB

KatadataOTO – Setelah menyebabkan kemacetan parah, sejumlah gerbang tol yang sempat ditutup kini dibuka sebagian. Langkah tersebut diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas.

Selain itu pemerintah DKI juga melakukan pembatasan berupa ganjil genap Jakarta di puluhan ruas jalan. Dengan demikian kepadatan bisa terkendali khususnya waktu sibuk seperti pagi dan sore hari.

Hari ini, Jumat (26/09), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.

Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.

Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025