Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 September 2026, Ada 26 Titik
25 September 2026, 06:06 WIB
Meski sedang di bulan Ramadan, pembatasan ganjil genap Jakarta dinilai masih cukup efektif untuk kurangi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kepadatan lalu lintas di Ibu Kota selama bulan Ramadan biasanya mengalami perubahan waktu. Hal ini karena sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian jam kerja sehingga berpengaruh terhadap mobilitas warga.
Meski demikian, pembatasan ganjil genap Jakarta masih tetap dijalankan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak menggunakan mobil secara sembarangan.
Hari ini, Kamis (26/02), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sementara itu, kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun, perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan kendaraannya pada waktu-waktu tertentu secara bebas.
Pemerintah juga telah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Dengan demikian, aktivitas warga diharapkan tidak terganggu.
Hanya saja, pengguna jalan harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibandingkan jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah menyadari bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas telah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT, hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Setiap pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00–10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 September 2026, 06:06 WIB
24 September 2026, 06:00 WIB
22 September 2026, 06:00 WIB
21 September 2026, 06:00 WIB
18 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa
25 September 2026, 09:00 WIB
Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif
25 September 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia
25 September 2026, 06:06 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota