Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 September 2026, Ada 26 Titik
25 September 2026, 06:06 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta masih akan diberlakukan secara maksimal di puluhan ruas jalan utama. Kebijakan yang sudah dilangsungkan sejak 2016 ini dinilai masih efektif dalam mengatasi kemacetan.
Pasalnya masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil dalam berlalu lintas. Bila nekat melanggar maka sanksi tilang dengan denda ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini, Selasa (24/02), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 September 2026, 06:06 WIB
24 September 2026, 06:00 WIB
22 September 2026, 06:00 WIB
21 September 2026, 06:00 WIB
18 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 September 2026, 21:23 WIB
SUV legendaris Mitsubishi yakni All-new Pajero kembali hadir, mobil ini mendapat respon baik di Indonesia
27 September 2026, 20:20 WIB
Pada bulan ini harga motor matic 150 cc tidak mengalami kenaikan, jadi kesempatan buat Anda membeli kendaraan
27 September 2026, 19:45 WIB
Kontes modifikasi Customaxi 2026 Yamaha digelar di Bandung, Jawa Barat karena memiliki daya tarik tersendiri
27 September 2026, 17:50 WIB
Sebanyak 1.000 unit iCar V23 yang terpesan terkirim ke tangan konsumen di Indonesia, jadi pencapaian baru
27 September 2026, 09:55 WIB
Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty
26 September 2026, 16:52 WIB
Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang