Ganjil Genap Jakarta 12 Maret 2026, Diawasi Kamera ETLE
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 23 Desember 2024 sebagai cara untuk mengatasi kepadatan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Memasuki libur Natal, pemerintah kembali melakukan pembatasan ganjil genap di Ibu Kota. Aturan itu dinilai masih menjadi cara paling efektif dalam mengurangi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di jam sibuk.
Berkat ini maka masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil karena harus menyesuaikan pelat dengan tanggal. Bila tidak maka sanksi tilang hingga ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini Senin (23/12) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sejumlah transportasi massal sudah disediakan pemerintah untuk mendukung mobilitas warga. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL sehingga pergerakan warga tetap optimal.
Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Maret 2026, 06:00 WIB
11 Maret 2026, 06:00 WIB
10 Maret 2026, 06:00 WIB
09 Maret 2026, 06:00 WIB
06 Maret 2026, 12:00 WIB
Terkini
12 Maret 2026, 21:00 WIB
PLN menegaskan bakal menambah jumlah SPKLU saat musim mudik Lebaran 2026 untuk beri ketenangan sepanjang perjalanan
12 Maret 2026, 17:00 WIB
MG Motor Indonesia bakal menghadirkan beberapa produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia pada tahun ini
12 Maret 2026, 16:00 WIB
GAC Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas gratis, seperti contoh bengkel siaga di beberapa lokasi strategis
12 Maret 2026, 11:00 WIB
VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim
12 Maret 2026, 08:43 WIB
Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini