Ganjil Genap Jakarta 21 Mei 2025, Awas Ada Tilang ETLE
21 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 Mei 2025 akan diawasi langsung oleh Polda Metro Jaya guna cegah terjadinya pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengawasi ganjil genap Jakarta. Langkah ini untuk memastikan masyarakat tidak melakukan pelanggaran selama rekayasa lalu lintas diterapkan.
Ganjil genap Jakarta sendiri sudah dikenal sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya masyarkat tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya di sejumlah ruas jalan utama.
Hari ini, Kamis (22/05) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Mobilitas masyarakat tetap akan dijaga oleh pemerintah dengan menyediakan sejumlah transportasi umum. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL bisa dimanfaatkan dengan tarif kompetitif.
Untungnya pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Mei 2025, 06:00 WIB
20 Mei 2025, 06:00 WIB
19 Mei 2025, 06:00 WIB
16 Mei 2025, 14:00 WIB
16 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Mei 2025, 06:00 WIB
Agar memudahkan para pengendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda hari ini
22 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat hari ini, tersebar di lima lokasi strategis
21 Mei 2025, 22:30 WIB
KTM dikabarkan mendapat suntikan dana untuk membayar utang, jadi membuka kemungkinan bertahan di MotoGP
21 Mei 2025, 22:08 WIB
Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa fitur keselamatan pada kendaraan listrik dapat tekan risiko kecelakaan
21 Mei 2025, 22:00 WIB
Konsep baru diler Chery akan diterapkan ke semua diler, fokus jual berbagai sub merek termasuk Lepas
21 Mei 2025, 21:32 WIB
New BYD Seal 2025 dapat penyegaran khususnya di bagian suspensi sehingga membuat pengendaraan lebih presisi
21 Mei 2025, 21:00 WIB
Tes tabrak Suzuki Fronx di Jepang mencatatkan hasil nyaris sempurna, fitur keselamatannya jadi sorotan
21 Mei 2025, 20:00 WIB
TVS Motor Company mengakuisisi ION Mobility untuk memperluas pasar khususnya di pasar EV Asia Tenggara