Ganjil Genap Jakarta 21 Mei 2025, Awas Ada Tilang ETLE

Ganjil genap Jakarta 21 Mei 2025 diselenggarakan dengan beragam pengawasan ketat dari pihak kepolisian

Ganjil Genap Jakarta 21 Mei 2025, Awas Ada Tilang ETLE

KatadataOTO – Setelah demo besar-besaran pengemudi ojek online, lalu lintas di Ibu Kota diperkirakan bakal kembali normal. Oleh sebab itu pemerintah DKI kembali menggelar ganjil genap Jakarta guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan.

Ganjil genap Jakarta merupakan rekayasa lalu lintas yang telah menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan. Berkat ini maka masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil di sejumlah jalan utama.

Hari ini, Rabu (21/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Agar mobilitas masyarakat tetap terjaga maka sejumlah transportasi umum sudah disiapkan pemerintah. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL bisa dimanfaatkan dengan tarif kompetitif.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Untungnya pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

mobil
Toyota Kijang Innova Reborn Dapat Pembaruan, Harga Belum Berubah

Penjualan Toyota Innova Reborn Diesel 2025 Masih Seksi

Toyota memastikan penjualan Innova Reborn diesel masih akan dilanjutkan tahun ini, peminatnya banyak

mobil
Lumin

Tanpa Insentif, Mobil Listrik Murah Diprediksi Kehilangan Peminat

Tidak adanya insentif mobil listrik CBU, akan mendorong masyarakat beralih ke produk-produk di segmen LCGC

mobil
BYD

BYD Bidik Pangsa Pasar Mobil Listrik di Luar Pulau Jawa

Konsumen daerah mulai tertarik dengan kehadiran mobil listrik, BYD ungkap beberapa alasan di baliknya

news
Mudik Gratis

AHM Gelar Mudik Gratis di Lebaran 2026, Simak Cara Daftarnya

AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen

mobil
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini 18 Februari, Ada Dispensasi

Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya

news
SIM Keliling Bandung

Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung pada 18 Februari 2026

Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 18 Februari 2026, Ketat Jelang Bulan Puasa

Ganjil genap Jakarta pada 18 Februari 2026 dijalankan secara ketat jelang bulan puasa yang segera berlangsung

news
Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran