Skema Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Agustus 2026
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar saat ada pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya memastikan pembatasan ganjil genap Jakarta tetap dilakukan selama pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi lalu lintas tetap terjaga.
Selama ini kepadatan arus kendaraan di Ibu Kota memang sangat tinggi khususnya di jam-jam sibuk. Untuk mengatasinya pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya harus melakukan beragam kebijakan strategis.
Hari ini Senin (22/04) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Walau aksesnya terbatas tetapi pemerintah tetap menyediakan sejumlah rute alternatif untuk masyarakat pengguna mobil berpelat ganjil melintas. Tetapi disarankan memanfaatkan transportasi umum seperti MRT, LRT, TransJakarta hingga KRL agar terhindar dari kemacetan.
Perlu diingat bahwa ganjil genap Jakarta berlaku saat pagi dan sore hari tetapi berdampak besar terhadap mobilitas warga. Pasalnya kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan di Ibu Kota.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
03 Agustus 2026, 09:00 WIB
Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser
03 Agustus 2026, 08:00 WIB
Konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan menarik apabila melakukan pembelian mobil Daihatsu di GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 07:00 WIB
All New Mazda CX-5 resmi meluncur di GIIIAS 2026, mobil ini dipasarkan dengan banderol mulai Rp 599 jutaan
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini, simak daftar lokasi dan persyaratannya
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB untuk mengurai kepadatan
02 Agustus 2026, 23:40 WIB
Geely menggandeng Garasi Drift untuk memodifikasi Coolray dengan mengusung gaya motorsport di GIIAS 2026
02 Agustus 2026, 20:04 WIB
Wuling Aira ev hadir di GIIAS 2026 dengan menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen, simak penjelasannya