Ganjil Genap Jakarta 16 November 2023, Siap Atasi Kemacetan

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya saat pagi dan sore

Ganjil Genap Jakarta 16 November 2023, Siap Atasi Kemacetan
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar ganjil genap Jakarta di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kebijakan itu dilakukan untuk membatasi jumlah kendaraan yang beredar di jalanan sehingga kelancaran lalu lintas bisa terjaga.

Pasalnya bila dibiarkan begitu saja maka kemacetan akan menjadi parah dan sulit dikendalikan. Oleh sebab itu pembatasan dinilai menjadi sebuah solusi jitu untuk mengatasi pemasalahan tersebut.

Hari ini, Kamis (16/11) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Meski memberi pembatasan tetapi pemerintah telah menyiapkan beragam fasilitas agar mobilitas masyarakat tetap berjalan. Salah satunya adalah dengan menyediakan layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT hingga LRT.

Masyarakat pun diharapkan menjadikannya sebagai pilihan utama. Terlebih pembatasan ganjil genap berlaku dua kali yaitu ketika pagi dan sore hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Selain beragam pilihan transportasi umum, masyarakat juga bisa menggunakan mobil listrik. Pasalnya kendaraan tersebut diberikan keistimewaan sehingga tidak terkena aturan ganjil genap Jakarta.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.

Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan