Ganjil Genap Jakarta 29 Januari 2025, Ketat Setelah Libur Natal
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan hari ini agar arus lalu lintas bisa lebih lancar dan nyaman
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan kendaraan berupa ganjil genap Jakarta kembali dilakukan guna mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota. Pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya sepakat untuk terus melanjutkannya karena masih dinilai efektif mengurangi populasi mobil di jalan.
Pasalnya pemilik mobil tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya di sejumlah jalan protokol. Mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Rabu (11/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Agar skenario bisa berjalan optimal maka pelaksanaannya dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas di Jakarta sehingga harus mendapat perhatian lebih.
Namun bagi pemilik kendaraan listrik aturan itu tidak perlu dirisaukan. Ini karena pemerintah DKI memberi keistimewaan bagi EV sebagai bentuk dukungan terhadap mobil elektrifikasi di Tanah Air.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomteror 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 07:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
23 Desember 2025, 06:00 WIB
22 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025
29 Desember 2025, 10:00 WIB
Harga kompetitif dan desain eksterior boxy bakal jadi faktor penting buat konsumen mobil listrik di 2026
29 Desember 2025, 09:00 WIB
Terdapat banyak pilihan produk pada segmen motor bebek, seperti contoh TVS LX100 dengan banderol kompetitif
29 Desember 2025, 08:00 WIB
Penyekatan kendaraan pada Car Free Night Puncak akan dilakukan sejak sore dan diawasi oleh puluhan petugas
29 Desember 2025, 07:00 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Menjelang libur tahun baru, perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi, hal tersebut untuk memudahkan masyarakat