Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku di Awal Desember 2025
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Oktober 2023 diawasi dengan ketat oleh kepolisian yang siap menilang para pelanggar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan kendaraan berupa ganjil genap Jakarta kembali dilakukan guna mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota. Pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya sepakat untuk terus melanjutkannya karena masih dinilai efektif mengurangi populasi mobil di jalan.
Pasalnya pemilik mobil tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya di sejumlah jalan protokol. Mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Rabu (11/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Agar skenario bisa berjalan optimal maka pelaksanaannya dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas di Jakarta sehingga harus mendapat perhatian lebih.
Namun bagi pemilik kendaraan listrik aturan itu tidak perlu dirisaukan. Ini karena pemerintah DKI memberi keistimewaan bagi EV sebagai bentuk dukungan terhadap mobil elektrifikasi di Tanah Air.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomteror 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 14:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
05 Desember 2025, 15:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Mengawali Desember 2025, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan di akhir pekan guna mengurai kemacetan
05 Desember 2025, 13:00 WIB
Harga motor matic murah di Desember 2025 terpantau stabil, tidak terjadi kenaikan jelang penutupan tahun
05 Desember 2025, 12:00 WIB
Korlantas ingin memperbaiki prosedur pengawalan yang dilakukan anggotanya, mulai dari proses permohonan
05 Desember 2025, 11:00 WIB
SPK Mitsubishi tembus 1.975 unit di GJAW 2025, naik dari perolehan tahun lalu yaitu sebanyak 1.600 pemesanan
05 Desember 2025, 09:00 WIB
Puluhan jalan akan membatasi angkutan barang untuk beroperasi saat libur Natal dan tahun baru 2026 mendatang
05 Desember 2025, 08:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat Natal dan tahun baru 2026 seperti contraflow dan one way
05 Desember 2025, 07:00 WIB
Harga mobil nasional akan menyesuaikan dengan kondisi pasar kendaraan roda empat di Indonesia saat ini