Ganjil Genap Jakarta 22 Juli 2024, Berlaku di Puluhan Lokasi
22 Juli 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Juni 2024 dilaksanakan dua kali untuk pastikan kelancaran lalu lintas Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk memastikan skenario pembatasan ganjil genap Jakarta berlangsung optimal. Kerja sama ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.
Selama ini ganjil genap Jakarta sudah menjadi cara paling efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindari dari tilang serta denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini Selasa (11/06) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemilik kendaraan roda empat yang tetap ingin berkendara disarankan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Pastikan juga menggunakan rute alternatif agar terhindar dari sanksi tilang.
Masyarakat pun diharapkan mematuhi aturan tersebut dengan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Bila tetap ingin memaksa menggunakan mobil maka disarankan melalui rute alternatif yang sudah tersedia.
Tersedia beragam transportasi umum seperti KRL, MRT, LRT dan TransJakarta untuk mendukung mobilitas warga. Pemerintah DKI pun telah memberi subsidi transportasi umum Rp 4,3 triliun per tahun.
Jumlah itu kemudian dibagi ke MRT sebesar Rp 800 miliar dan Rp 3,5 triliun untuk TransJakarta. Berkat ini maka diharapkan biaya mobilitas masyarakat jadi lebih terjangkau.
Patut diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlangsung selama 24 jam tetapi berdampak signfikan. Pasalnya pembatasan berlangsung dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Pengguna kendaraan listrik bisa lebih santai dalam menghadapi pembatasan. Pasalnya mereka terbebas dari pembatasan tersebut sehingga bisa melintas di jalan mana pun.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2024, 06:00 WIB
19 Juli 2024, 06:00 WIB
18 Juli 2024, 06:00 WIB
17 Juli 2024, 06:00 WIB
16 Juli 2024, 06:00 WIB
Terkini
24 Juli 2024, 07:00 WIB
GAC Aion Indonesia menunjukkan keunggulan dari platform AEP yang sudah digunakan pada sejumlah kendaraan
24 Juli 2024, 06:00 WIB
Calon konsumen GWM disuguhkan sejumlah paket aksesori modifikasi Tank 300, ada inspirasi ubahan Fury
23 Juli 2024, 21:05 WIB
Toyota Prius PHEV tengah disiapkan untuk segera mengaspal di jalanan Indonesia pada akhir tahun nanti
23 Juli 2024, 21:03 WIB
Top 1 baru saja meluncurkan produk baru untuk konsumen di Tanah Air, yakni Zenzation dengan SAE 5W-40
23 Juli 2024, 19:00 WIB
Toyota Innova Zenix Hybrid berbahan bakar etanol tampil di GIIAS sebagai bukti komitmen terhadap lingkungan
23 Juli 2024, 18:53 WIB
Daya jelajah eCanter 140 km, Fuso pertimbangkan tambah jarak tempuh untuk akomodir kebutuhan konsumen
23 Juli 2024, 18:47 WIB
Guna mempercepat elektrifikasi, Kemenko Marves lirik kebijakan pemberhentian penjualan mobil mesin bensin
23 Juli 2024, 18:00 WIB
Honda N-Van EV Prototype dimodifikasi jadi cafe keliling yang siap melayani masyarakat khususnya di Jakarta