Ganjil Genap Jakarta 7 Desember 2026, Dikawal Puluhan Petugas
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Juni 2024 dilaksanakan dua kali untuk pastikan kelancaran lalu lintas Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk memastikan skenario pembatasan ganjil genap Jakarta berlangsung optimal. Kerja sama ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.
Selama ini ganjil genap Jakarta sudah menjadi cara paling efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindari dari tilang serta denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini Selasa (11/06) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemilik kendaraan roda empat yang tetap ingin berkendara disarankan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Pastikan juga menggunakan rute alternatif agar terhindar dari sanksi tilang.
Masyarakat pun diharapkan mematuhi aturan tersebut dengan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Bila tetap ingin memaksa menggunakan mobil maka disarankan melalui rute alternatif yang sudah tersedia.
Tersedia beragam transportasi umum seperti KRL, MRT, LRT dan TransJakarta untuk mendukung mobilitas warga. Pemerintah DKI pun telah memberi subsidi transportasi umum Rp 4,3 triliun per tahun.
Jumlah itu kemudian dibagi ke MRT sebesar Rp 800 miliar dan Rp 3,5 triliun untuk TransJakarta. Berkat ini maka diharapkan biaya mobilitas masyarakat jadi lebih terjangkau.
Patut diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlangsung selama 24 jam tetapi berdampak signfikan. Pasalnya pembatasan berlangsung dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Pengguna kendaraan listrik bisa lebih santai dalam menghadapi pembatasan. Pasalnya mereka terbebas dari pembatasan tersebut sehingga bisa melintas di jalan mana pun.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Januari 2026, 08:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid belum mengalami penyesuaian harga di Januari 2026, sudah mulai dikirim ke konsumen
07 Januari 2026, 07:00 WIB
Terlihat empat siluet mobil di laman resmi Omoda Indonesia, salah satunya diduga SUV hybrid Omoda O9
07 Januari 2026, 06:44 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda sekitar Ibu Kota, memudahkan pemohon memperpanjang SIM
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta diterapkan pada puluhan ruas jalan dengan pengawalan petugas di beberapa titik
06 Januari 2026, 21:00 WIB
Toyota GT86 masih menjadi mobil yang menantang untuk dimodifikasi karena memiliki potensi cukup besar
06 Januari 2026, 18:00 WIB
Performa Francesco Bagnaia turun drastis di MotoGP 2025, kesulitan bersaing dengan rekan setimnya di Ducati
06 Januari 2026, 17:00 WIB
Kembaran BYD Seal bakal dipasarkan dengan nama Seal 07 EV, dipasarkan di Tiongkok lebih dulu tahun ini