Ganjil Genap Jakarta Terkini 22 Mei 2026 Sebelum Akhir Pekan
22 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Juni 2024 dilaksanakan dua kali untuk pastikan kelancaran lalu lintas Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk memastikan skenario pembatasan ganjil genap Jakarta berlangsung optimal. Kerja sama ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.
Selama ini ganjil genap Jakarta sudah menjadi cara paling efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindari dari tilang serta denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini Selasa (11/06) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemilik kendaraan roda empat yang tetap ingin berkendara disarankan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Pastikan juga menggunakan rute alternatif agar terhindar dari sanksi tilang.
Masyarakat pun diharapkan mematuhi aturan tersebut dengan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Bila tetap ingin memaksa menggunakan mobil maka disarankan melalui rute alternatif yang sudah tersedia.
Tersedia beragam transportasi umum seperti KRL, MRT, LRT dan TransJakarta untuk mendukung mobilitas warga. Pemerintah DKI pun telah memberi subsidi transportasi umum Rp 4,3 triliun per tahun.
Jumlah itu kemudian dibagi ke MRT sebesar Rp 800 miliar dan Rp 3,5 triliun untuk TransJakarta. Berkat ini maka diharapkan biaya mobilitas masyarakat jadi lebih terjangkau.
Patut diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlangsung selama 24 jam tetapi berdampak signfikan. Pasalnya pembatasan berlangsung dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Pengguna kendaraan listrik bisa lebih santai dalam menghadapi pembatasan. Pasalnya mereka terbebas dari pembatasan tersebut sehingga bisa melintas di jalan mana pun.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Mei 2026, 06:00 WIB
21 Mei 2026, 06:00 WIB
20 Mei 2026, 06:00 WIB
19 Mei 2026, 06:00 WIB
18 Mei 2026, 06:06 WIB
Terkini
23 Mei 2026, 09:57 WIB
Setelah membela Honda selama beberapa tahun, Joan Mir memutuskan untuk berganti seragam pada musim depan
22 Mei 2026, 19:00 WIB
Suku cadang alternatif Toyota, T-OPT hadir di Indonesia International Trade Show for Automotive Industry
22 Mei 2026, 16:17 WIB
Daihatsu kumpul sahabat 2026 menampilkan banyak promo-promo menarik dan unit lawas yang langka di pasaran
22 Mei 2026, 13:00 WIB
Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan
22 Mei 2026, 11:00 WIB
PEVS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran untuk menampilkan berbagai inovasi pada kendaraan listrik
22 Mei 2026, 09:00 WIB
BYD memperkenalkan berbagai inovasi yang mereka bawa ke Indonesia melalui acara Tech Culture Fest 2026
22 Mei 2026, 07:00 WIB
Motor listrik VinFast sudah bisa dipesan oleh konsumen di Indonesia, tersedia dengan opsi sewa baterai
22 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi normal di lima lokasi berbeda mulai pukul 08.00 WIB