Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Juni 2024 dilaksanakan dua kali untuk pastikan kelancaran lalu lintas Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya untuk memastikan skenario pembatasan ganjil genap Jakarta berlangsung optimal. Kerja sama ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.
Selama ini ganjil genap Jakarta sudah menjadi cara paling efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindari dari tilang serta denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini Selasa (11/06) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemilik kendaraan roda empat yang tetap ingin berkendara disarankan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Pastikan juga menggunakan rute alternatif agar terhindar dari sanksi tilang.
Masyarakat pun diharapkan mematuhi aturan tersebut dengan mengatur ulang jadwal perjalanannya. Bila tetap ingin memaksa menggunakan mobil maka disarankan melalui rute alternatif yang sudah tersedia.
Tersedia beragam transportasi umum seperti KRL, MRT, LRT dan TransJakarta untuk mendukung mobilitas warga. Pemerintah DKI pun telah memberi subsidi transportasi umum Rp 4,3 triliun per tahun.
Jumlah itu kemudian dibagi ke MRT sebesar Rp 800 miliar dan Rp 3,5 triliun untuk TransJakarta. Berkat ini maka diharapkan biaya mobilitas masyarakat jadi lebih terjangkau.
Patut diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta tidak berlangsung selama 24 jam tetapi berdampak signfikan. Pasalnya pembatasan berlangsung dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Pengguna kendaraan listrik bisa lebih santai dalam menghadapi pembatasan. Pasalnya mereka terbebas dari pembatasan tersebut sehingga bisa melintas di jalan mana pun.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit