Ganjil Genap Puncak Kembali Diterapkan, Siapkan Jalur Alternatif
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Agustus 2025, kawal lalu lintas di awal pekan untuk atasi kemacetan yang kerap terjadi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan buat pemerintah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Aturan yang sudah diterapkan sejak 2016 tersebut dipercaya cukup efektif dalam mengendalikan populasi kendaraan khususnya di jam sibuk.
Selama ini kemacetan memang sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung ada akhir. Beragam cara sudah dilakukan untuk mengatasinya dan ganjil genap Jakarta dinilai cukup efisien dibanding skenario lain.
Hari ini, Senin (11/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun pemerintah sadar bahwa aturan tersebut tidak bisa dilakukan selama 24 jam. Oleh karena itu pembatasan hanya dibatasi pada waktu tertentu seperti pagi dan sore hari.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap berpergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
08 Agustus 2025, 06:00 WIB
07 Agustus 2025, 18:00 WIB
07 Agustus 2025, 06:00 WIB
06 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Di awal pekan pengendara motor dan mobil dapat memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung di dua lokasi
10 Agustus 2025, 19:00 WIB
Aito M9 diyakini bakal masuk Indonesia, pilihan baru SUV bertenaga listrik dengan desain mewah dan modern
10 Agustus 2025, 17:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat hadir di Cirebon dan diikuti oleh puluhan komunitas kendaraan yang ada di kota tersebut
10 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terdapat beberapa kendaraan di dalam garasi milik Desta, mulai dari Honda Civic Estilo sampai Harley-Davidson
10 Agustus 2025, 13:22 WIB
Ikuti jejak bZ4X di RI, mobil listrik Toyota Urban Cruiser EV juga akan dirakit lokal di masa mendatang
10 Agustus 2025, 11:00 WIB
Honda Modif Contes 2025 kembali digelar di Bandung, Jawa Barat dan diikuti ratusan peserta dari Kota Kembang
10 Agustus 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan gelar rekayasa lalu lintas di sekitar masjid Istiqlal karena ada agenda zikir kebangsaan