Gaikindo Tegaskan Mobil Listrik Harus Bisa Menjangkau First Buyer

Mobil listrik harus bisa menjangkau first buyer atau pembeli pertama, Gaikindo contohkan program LCGC

Gaikindo Tegaskan Mobil Listrik Harus Bisa Menjangkau First Buyer
Serafina Ophelia

TRENOTO – Memasuki era elektrifikasi masyarakat diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat. Hal ini dilakukan guna membantu menekan polusi udara terkhusus di Jakarta.

Hanya saja sekarang harga mobil listrik masih terbilang mahal. Terendah di Rp180 jutaan, namun jika konsumen ingin ukuran lebih besar perlu merogoh kocek mulai dari Rp700 jutaan sampai Rp1 miliar ke atas.

Tentu masih jauh lebih mahal dibanding harga kendaraan konvensional pada umumnya. Padahal agar bisa merata mobil listrik harus bisa menjangkau first buyer atau pembeli mobil pertama.

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo menyebut bahwa dalam diskusi dengan pihak pemerintah kembali dibahas lagi program LCGC (Low Cost Green Car) yang sempat jadi pendongkrak penjualan kendaraan roda empat.

Honda Brio Satya
Photo : Honda

Untuk diketahui pemerintah pernah menetapkan beberapa kriteria mobil LCGC dengan banderol murah dan bisa menjangkau pembeli pertama. Syarat beragam mulai dari konsumsi bahan bakar sampai tingkat emisi CO2 maksimal.

“Kita ingin bangkitkan ekosistem industri kendaraan di Indonesia dan berikan produk terjangkau. Pemerintah tentukan kandungan lokal dan kapan harus dilokalkan, cukup detail banyak dikerjakan,” ucap Kukuh dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/9).

Salah satu poin penting menurut Kukuh adalah menjangkau pembeli pertama keluarga muda pengguna kendaraan roda dua untuk beralih ke mobil listrik.

Ke depannya ia mengharapkan pola serupa untuk industri mobil listrik, mengikuti ketentuan pemerintah dan dirakit lokal demi menekan harga jual.

“Belajar dari banyak hal tadi kalau mobil listrik kita inginkan transisi juga bertahap,” tegas dia.

Ekosistem Tetap Jadi Perhatian

Kukuh mengatakan infrastruktur juga harus terus dikembangkan. Belajar dari peralihan Euro2 ke Euro4 yang menurut dia kurang persiapan di mana bahan bakarnya justru tidak tersedia.

Cara menggunakan SPKLU PLN di rest area selama mudik
Photo : TrenOto

“Kalau kendaraan sudah punya catalytic converter diisi bahan bakar bertimbal itu dalam waktu dua bulan jebol mobilnya. Padahal bahan bakar itu tidak tersedia di seluruh Indonesia,” ujar Kukuh.

Maka dalam adopsi penggunaan mobil listrik ketersediaan charging station perlu diperhatikan. SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) harus mudah dijangkau masyarakat dan tidak terbatas di kota besar saja.


Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan