Isuzu Berikan Nilai Tambah Bagi Para Pelanggan Setianya
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
Fasilitas uji KIR Hino dibuka untuk semua merek, bisa mendeteksi oknum yang manipulasi data kendaraan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Uji KIR merupakan serangkaian kegiatan pengecekan terhadap kendaraan bermotor kebutuhan niaga atau komersial angkutan penumpang dan barang agar dipastikan layak jalan.
Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum kendaraan melakukan uji KIR. Unit dalam kondisi baik, dokumen berkendara seperti BPKB dan STNK lengkap serta mengantongi izin trayek untuk angkutan umum.
Namun bukan jadi hal baru lagi bahwa ada oknum-oknum tertentu melakukan manipulasi saat uji KIR supaya bisa lolos. Misal mengganti ban atau part bodi tertentu khusus unit yang akan diuji.
PT HMSI (Hino Motors Sales Indonesia) saat ini menyediakan fasilitas uji KIR atau UPUBKB (Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor) tersertifikasi. Mereka turut menyiapkan siasat hadapi kecurangan.
Dhana Darmasetiawan, Kepala UPUBKB Swasta PT HMSI menjelaskan kasus seperti itu terjadi beberapa kali dan jadi perhatian tersendiri buat Hino.
“Lebih ekstrem malah ada bodi dipinjam. Tapi kapasitas dari penguji sendiri adalah saat kendaraan masuk fasilitas, kita memiliki dokumentasi lengkap,” ungkap Dhana di JCC Senayan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan pihak Hino mendokumentasi kendaraan uji dengan lengkap mulai dari catatan alur ban sampai hasil uji akhir. Kendala terlepas dari hasil uji KIR sudah di luar kendali fasilitas.
Irwan Supriyono, Aftersales & Technical Director PT HMSI turut menegaskan bahwa dokumentasi lengkap merupakan salah satu bentuk pencegahan utama dalam menghadapi manipulasi uji KIR.
“Contohnya, ban kita ukur dan foto semua, ketika ada kecelakaan dan ban ditemukan berbeda berarti ada manipulasi. Hal-hal itu kita antisipasi dengan dokumentasi baik, jadi bukti apabila setelah keluar dari KIR (kendaraan) beda dari standar,” ucap Irwan.
Sekadar informasi fasilitas uji KIR disediakan PT HMSI dibuka di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang. Bebas calo dan ada biaya transparan yakni Rp 275.000, termasuk kartu uji dan pelayanan standar.
Berbeda dari uji KIR pada umumnya yang memakan waktu sampai setengah hari, Hino dapat memproses kurang dari satu jam. Sehingga bisa jadi opsi efisien buat konsumen pengguna kendaraan niaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Agustus 2026, 11:26 WIB
08 Agustus 2026, 16:14 WIB
05 Agustus 2026, 20:00 WIB
05 Agustus 2026, 10:00 WIB
01 Agustus 2026, 20:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika