Masa Depan Truk Listrik di RI, Masih Jauh dari Realisasi
16 April 2026, 09:00 WIB
Fasilitas uji KIR Hino dibuka untuk semua merek, bisa mendeteksi oknum yang manipulasi data kendaraan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Uji KIR merupakan serangkaian kegiatan pengecekan terhadap kendaraan bermotor kebutuhan niaga atau komersial angkutan penumpang dan barang agar dipastikan layak jalan.
Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum kendaraan melakukan uji KIR. Unit dalam kondisi baik, dokumen berkendara seperti BPKB dan STNK lengkap serta mengantongi izin trayek untuk angkutan umum.
Namun bukan jadi hal baru lagi bahwa ada oknum-oknum tertentu melakukan manipulasi saat uji KIR supaya bisa lolos. Misal mengganti ban atau part bodi tertentu khusus unit yang akan diuji.
PT HMSI (Hino Motors Sales Indonesia) saat ini menyediakan fasilitas uji KIR atau UPUBKB (Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor) tersertifikasi. Mereka turut menyiapkan siasat hadapi kecurangan.
Dhana Darmasetiawan, Kepala UPUBKB Swasta PT HMSI menjelaskan kasus seperti itu terjadi beberapa kali dan jadi perhatian tersendiri buat Hino.
“Lebih ekstrem malah ada bodi dipinjam. Tapi kapasitas dari penguji sendiri adalah saat kendaraan masuk fasilitas, kita memiliki dokumentasi lengkap,” ungkap Dhana di JCC Senayan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan pihak Hino mendokumentasi kendaraan uji dengan lengkap mulai dari catatan alur ban sampai hasil uji akhir. Kendala terlepas dari hasil uji KIR sudah di luar kendali fasilitas.
Irwan Supriyono, Aftersales & Technical Director PT HMSI turut menegaskan bahwa dokumentasi lengkap merupakan salah satu bentuk pencegahan utama dalam menghadapi manipulasi uji KIR.
“Contohnya, ban kita ukur dan foto semua, ketika ada kecelakaan dan ban ditemukan berbeda berarti ada manipulasi. Hal-hal itu kita antisipasi dengan dokumentasi baik, jadi bukti apabila setelah keluar dari KIR (kendaraan) beda dari standar,” ucap Irwan.
Sekadar informasi fasilitas uji KIR disediakan PT HMSI dibuka di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang. Bebas calo dan ada biaya transparan yakni Rp 275.000, termasuk kartu uji dan pelayanan standar.
Berbeda dari uji KIR pada umumnya yang memakan waktu sampai setengah hari, Hino dapat memproses kurang dari satu jam. Sehingga bisa jadi opsi efisien buat konsumen pengguna kendaraan niaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
12 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 13:33 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia