Hino Optimis Pasar Kendaraan Komersial Bisa Tumbuh di 2025
10 Maret 2025, 13:00 WIB
Fasilitas uji KIR Hino dibuka untuk semua merek, bisa mendeteksi oknum yang manipulasi data kendaraan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Uji KIR merupakan serangkaian kegiatan pengecekan terhadap kendaraan bermotor kebutuhan niaga atau komersial angkutan penumpang dan barang agar dipastikan layak jalan.
Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum kendaraan melakukan uji KIR. Unit dalam kondisi baik, dokumen berkendara seperti BPKB dan STNK lengkap serta mengantongi izin trayek untuk angkutan umum.
Namun bukan jadi hal baru lagi bahwa ada oknum-oknum tertentu melakukan manipulasi saat uji KIR supaya bisa lolos. Misal mengganti ban atau part bodi tertentu khusus unit yang akan diuji.
PT HMSI (Hino Motors Sales Indonesia) saat ini menyediakan fasilitas uji KIR atau UPUBKB (Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor) tersertifikasi. Mereka turut menyiapkan siasat hadapi kecurangan.
Dhana Darmasetiawan, Kepala UPUBKB Swasta PT HMSI menjelaskan kasus seperti itu terjadi beberapa kali dan jadi perhatian tersendiri buat Hino.
“Lebih ekstrem malah ada bodi dipinjam. Tapi kapasitas dari penguji sendiri adalah saat kendaraan masuk fasilitas, kita memiliki dokumentasi lengkap,” ungkap Dhana di JCC Senayan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan pihak Hino mendokumentasi kendaraan uji dengan lengkap mulai dari catatan alur ban sampai hasil uji akhir. Kendala terlepas dari hasil uji KIR sudah di luar kendali fasilitas.
Irwan Supriyono, Aftersales & Technical Director PT HMSI turut menegaskan bahwa dokumentasi lengkap merupakan salah satu bentuk pencegahan utama dalam menghadapi manipulasi uji KIR.
“Contohnya, ban kita ukur dan foto semua, ketika ada kecelakaan dan ban ditemukan berbeda berarti ada manipulasi. Hal-hal itu kita antisipasi dengan dokumentasi baik, jadi bukti apabila setelah keluar dari KIR (kendaraan) beda dari standar,” ucap Irwan.
Sekadar informasi fasilitas uji KIR disediakan PT HMSI dibuka di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang. Bebas calo dan ada biaya transparan yakni Rp 275.000, termasuk kartu uji dan pelayanan standar.
Berbeda dari uji KIR pada umumnya yang memakan waktu sampai setengah hari, Hino dapat memproses kurang dari satu jam. Sehingga bisa jadi opsi efisien buat konsumen pengguna kendaraan niaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Maret 2025, 13:00 WIB
10 Maret 2025, 11:00 WIB
07 Maret 2025, 22:03 WIB
11 Februari 2025, 20:00 WIB
06 Februari 2025, 11:00 WIB
Terkini
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti