KNKT Ingatkan Bahaya Sembarangan Modifikasi Kelistrikan di Truk
11 Agustus 2025, 19:00 WIB
Fasilitas uji KIR Hino dibuka untuk semua merek, bisa mendeteksi oknum yang manipulasi data kendaraan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Uji KIR merupakan serangkaian kegiatan pengecekan terhadap kendaraan bermotor kebutuhan niaga atau komersial angkutan penumpang dan barang agar dipastikan layak jalan.
Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum kendaraan melakukan uji KIR. Unit dalam kondisi baik, dokumen berkendara seperti BPKB dan STNK lengkap serta mengantongi izin trayek untuk angkutan umum.
Namun bukan jadi hal baru lagi bahwa ada oknum-oknum tertentu melakukan manipulasi saat uji KIR supaya bisa lolos. Misal mengganti ban atau part bodi tertentu khusus unit yang akan diuji.
PT HMSI (Hino Motors Sales Indonesia) saat ini menyediakan fasilitas uji KIR atau UPUBKB (Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor) tersertifikasi. Mereka turut menyiapkan siasat hadapi kecurangan.
Dhana Darmasetiawan, Kepala UPUBKB Swasta PT HMSI menjelaskan kasus seperti itu terjadi beberapa kali dan jadi perhatian tersendiri buat Hino.
“Lebih ekstrem malah ada bodi dipinjam. Tapi kapasitas dari penguji sendiri adalah saat kendaraan masuk fasilitas, kita memiliki dokumentasi lengkap,” ungkap Dhana di JCC Senayan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan pihak Hino mendokumentasi kendaraan uji dengan lengkap mulai dari catatan alur ban sampai hasil uji akhir. Kendala terlepas dari hasil uji KIR sudah di luar kendali fasilitas.
Irwan Supriyono, Aftersales & Technical Director PT HMSI turut menegaskan bahwa dokumentasi lengkap merupakan salah satu bentuk pencegahan utama dalam menghadapi manipulasi uji KIR.
“Contohnya, ban kita ukur dan foto semua, ketika ada kecelakaan dan ban ditemukan berbeda berarti ada manipulasi. Hal-hal itu kita antisipasi dengan dokumentasi baik, jadi bukti apabila setelah keluar dari KIR (kendaraan) beda dari standar,” ucap Irwan.
Sekadar informasi fasilitas uji KIR disediakan PT HMSI dibuka di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang. Bebas calo dan ada biaya transparan yakni Rp 275.000, termasuk kartu uji dan pelayanan standar.
Berbeda dari uji KIR pada umumnya yang memakan waktu sampai setengah hari, Hino dapat memproses kurang dari satu jam. Sehingga bisa jadi opsi efisien buat konsumen pengguna kendaraan niaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Agustus 2025, 19:00 WIB
01 Agustus 2025, 16:00 WIB
01 Agustus 2025, 15:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 21:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring