Masa Depan Truk Listrik di RI, Masih Jauh dari Realisasi
16 April 2026, 09:00 WIB
Fasilitas uji KIR Hino dibuka untuk semua merek, bisa mendeteksi oknum yang manipulasi data kendaraan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Uji KIR merupakan serangkaian kegiatan pengecekan terhadap kendaraan bermotor kebutuhan niaga atau komersial angkutan penumpang dan barang agar dipastikan layak jalan.
Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum kendaraan melakukan uji KIR. Unit dalam kondisi baik, dokumen berkendara seperti BPKB dan STNK lengkap serta mengantongi izin trayek untuk angkutan umum.
Namun bukan jadi hal baru lagi bahwa ada oknum-oknum tertentu melakukan manipulasi saat uji KIR supaya bisa lolos. Misal mengganti ban atau part bodi tertentu khusus unit yang akan diuji.
PT HMSI (Hino Motors Sales Indonesia) saat ini menyediakan fasilitas uji KIR atau UPUBKB (Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor) tersertifikasi. Mereka turut menyiapkan siasat hadapi kecurangan.
Dhana Darmasetiawan, Kepala UPUBKB Swasta PT HMSI menjelaskan kasus seperti itu terjadi beberapa kali dan jadi perhatian tersendiri buat Hino.
“Lebih ekstrem malah ada bodi dipinjam. Tapi kapasitas dari penguji sendiri adalah saat kendaraan masuk fasilitas, kita memiliki dokumentasi lengkap,” ungkap Dhana di JCC Senayan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan pihak Hino mendokumentasi kendaraan uji dengan lengkap mulai dari catatan alur ban sampai hasil uji akhir. Kendala terlepas dari hasil uji KIR sudah di luar kendali fasilitas.
Irwan Supriyono, Aftersales & Technical Director PT HMSI turut menegaskan bahwa dokumentasi lengkap merupakan salah satu bentuk pencegahan utama dalam menghadapi manipulasi uji KIR.
“Contohnya, ban kita ukur dan foto semua, ketika ada kecelakaan dan ban ditemukan berbeda berarti ada manipulasi. Hal-hal itu kita antisipasi dengan dokumentasi baik, jadi bukti apabila setelah keluar dari KIR (kendaraan) beda dari standar,” ucap Irwan.
Sekadar informasi fasilitas uji KIR disediakan PT HMSI dibuka di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang. Bebas calo dan ada biaya transparan yakni Rp 275.000, termasuk kartu uji dan pelayanan standar.
Berbeda dari uji KIR pada umumnya yang memakan waktu sampai setengah hari, Hino dapat memproses kurang dari satu jam. Sehingga bisa jadi opsi efisien buat konsumen pengguna kendaraan niaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
12 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 13:33 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini