GT World Challenge Asia 2026 Bawa Mandalika ke Panggung Global
04 Mei 2026, 19:08 WIB
Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah berencana membuat aturan baru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di Indonesia. Hal ini diputuskan terkait dengan campuran etanol.
Menurut kabar, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol yang diusulkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM di Antara, Selasa (07/10).
Bahlil menyebut, kebijakan ini sengaja dibuat dalam rangka mengurangi emisi karbon. Lalu ketergantungan terhadap impor BBM.
Oleh sebab itu Bahlil mengatakan kalau Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM.
“Agar tidak kita impor BBM banyak dan untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” kata Bahlil.
Di sisi lain Pertamina menyambut baik kebijakan baru dari Menteri ESDM. Mereka mengaku siap menjalankan program tersebut.
Perusahaan pelat merah itu berusaha mengambil langkah selaras dengan pemerintah. Terutama guna menjamin ketahanan energi nasional.
“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95. Jadi artinya itu lima persen adalah etanol,” kata Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina.
Sebagai informasi Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menyatakan kendaraan di Indonesia kompatibel dengan kandungan etanol.
Bahkan jika BBM tersebut memiliki kandungan etanol sampai 20 persen. Jadi kebijakan di atas akan sangat mudah diimplementasikan.
Penggunaan etanol pada BBM sebenarnya bukanlah hal baru. Sudah diterapkan secara internasional untuk membantu menekan emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara.
Kandungan etanol pada BBM berasal dari material tumbuhan misalnya tebu ataupun jagung. Ini diklaim lebih ramah lingkungan ketimbang bahan bakar fosil murni.
Penggunaan etanol juga disebut menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil murni. Kemudian mendukung peningkatan perekonomian masyarakat karena memanfaatkan bahan baku pertanian.
Di negara lain seperti Brasil, pencampuran etanol telah diatur dalam Renewable Energy Directive atau RED II dengan persentase blending 10 persen atau E10.
E10 telah menjadi standar di negara-negara Eropa termasuk Prancis, Jerman dan Inggris. Sedangkan di Asia yakni India program E20 tengah didorong agar terealisasi optimal per 2030.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Mei 2026, 19:08 WIB
04 Mei 2026, 11:50 WIB
01 Mei 2026, 16:20 WIB
19 April 2026, 11:05 WIB
13 April 2026, 11:00 WIB
Terkini
22 Mei 2026, 19:00 WIB
Suku cadang alternatif Toyota, T-OPT hadir di Indonesia International Trade Show for Automotive Industry
22 Mei 2026, 16:17 WIB
Daihatsu kumpul sahabat 2026 menampilkan banyak promo-promo menarik dan unit lawas yang langka di pasaran
22 Mei 2026, 13:00 WIB
Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan
22 Mei 2026, 11:00 WIB
PEVS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran untuk menampilkan berbagai inovasi pada kendaraan listrik
22 Mei 2026, 09:00 WIB
BYD memperkenalkan berbagai inovasi yang mereka bawa ke Indonesia melalui acara Tech Culture Fest 2026
22 Mei 2026, 07:00 WIB
Motor listrik VinFast sudah bisa dipesan oleh konsumen di Indonesia, tersedia dengan opsi sewa baterai
22 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi normal di lima lokasi berbeda mulai pukul 08.00 WIB
22 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas yang hadirkan untuk memudahkan mengurus dokumen berkendara