DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

DPRD DKI usulkan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta

DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Adi Hidayat

TRENOTO – Anggota DPRD kembali menyampaikan usulan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Pandangan tersebut dikeluarkan oleh William A. Sarana, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia.

Ia menyarankan agar pemerintah provinsi DKI mengeluarkan kebijakan tiap kepala keluarga (KK) hanya boleh memiliki satu kendaraan bermotor. Melalui aturan tersebut diharapkan polusi udara dari sektor transportasi bisa berkurang.

“Perlu dikendalikan populasinya melalui penerapan satu KK satu kendaraan. Ini kebijakan yang layak diuji meski butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat palsu,” ungkapnya.

Pemesanan Honda di GIIAS 2023
Photo : TrenOto

Belakangan ini DPRD memang cukup sering memberi gagasan di bidang transportasi untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya adalah Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar ganjil genap berlaku 24 jam.

Meski dianggap ide bagus tetapi Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menilai bahwa usulan sulit diterapkan. Pasalnya masyarakat bisa kesulitan beraktivitas meski dalam kondisi darurat.

Ia pun lebih memilih untuk menerapkan Work From Home pada ASN pemprov DKI yang kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga pemerintahan. Langkah tersebut pun dirasa cukup efektif dalam mengurangi jumlah kendaraan beroperasi di jalanan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ketika hari kedua penerapan WFH bagi ASN terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4.69 persen.

“22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4.69 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Banyak Peminat, Mobil Listrik Neta V Bukukan 162 SPK di GIIAS 2023
Photo : Neta Auto Indonesia

Selain itu Kementerian Perhubungan juga tengah menggodok kebijakan baru untuk kawasan Jakarta yaitu 4 in 1. Dilansir dari Katadata, aturan ini membuat satu mobil wajib memiliki 4 orang penumpang termasuk pengemudi.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menilai pembatasan dapat mengurangi jumlah mobil di Ibu Kota, terlebih orang-orang yang datang dari kota penyangga DKI Jakarta. Pasalnya mereka menggunakan mobil atau motor pribadi saat pergi bekerja.


Terkini

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara