DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

DPRD DKI usulkan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta

DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Adi Hidayat

TRENOTO – Anggota DPRD kembali menyampaikan usulan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Pandangan tersebut dikeluarkan oleh William A. Sarana, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia.

Ia menyarankan agar pemerintah provinsi DKI mengeluarkan kebijakan tiap kepala keluarga (KK) hanya boleh memiliki satu kendaraan bermotor. Melalui aturan tersebut diharapkan polusi udara dari sektor transportasi bisa berkurang.

“Perlu dikendalikan populasinya melalui penerapan satu KK satu kendaraan. Ini kebijakan yang layak diuji meski butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat palsu,” ungkapnya.

Pemesanan Honda di GIIAS 2023
Photo : TrenOto

Belakangan ini DPRD memang cukup sering memberi gagasan di bidang transportasi untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya adalah Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar ganjil genap berlaku 24 jam.

Meski dianggap ide bagus tetapi Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menilai bahwa usulan sulit diterapkan. Pasalnya masyarakat bisa kesulitan beraktivitas meski dalam kondisi darurat.

Ia pun lebih memilih untuk menerapkan Work From Home pada ASN pemprov DKI yang kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga pemerintahan. Langkah tersebut pun dirasa cukup efektif dalam mengurangi jumlah kendaraan beroperasi di jalanan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ketika hari kedua penerapan WFH bagi ASN terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4.69 persen.

“22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4.69 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Banyak Peminat, Mobil Listrik Neta V Bukukan 162 SPK di GIIAS 2023
Photo : Neta Auto Indonesia

Selain itu Kementerian Perhubungan juga tengah menggodok kebijakan baru untuk kawasan Jakarta yaitu 4 in 1. Dilansir dari Katadata, aturan ini membuat satu mobil wajib memiliki 4 orang penumpang termasuk pengemudi.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menilai pembatasan dapat mengurangi jumlah mobil di Ibu Kota, terlebih orang-orang yang datang dari kota penyangga DKI Jakarta. Pasalnya mereka menggunakan mobil atau motor pribadi saat pergi bekerja.


Terkini

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Berhasil Salip Ogura

Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin

mobil
DFSK

DFSK Menjamin Keamanan dan Daya Tahan Baterai PHEV

DFSK menggandeng EVSafe Indonesia untuk melakukan edukasi keamanan teknologi PHEV kepada para konsumennya

news
Garda Oto

Integritas Garda Oto Bikin Betah Pelanggan Selama Puluhan Tahun

Garda Oto terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan yang berimbas pada loyalnya para pelanggan mereka

komunitas
Von Dutch

Motul dan Von Dutch Kembali Kolaborasi Hadirkan Produk istimewa

Kolaborasi Motul dan Von Dutch diramaikan komunitas sepeda motor bergaya otentik dan klasik yang berkelas

news
UD Trucks

UD Trucks Bakal Utus Sopir Terbaik ke Jepang Ikut EMC Global

UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Gaikindo Masih Tunggu Kepastian Insentif Mobil Hybrid

Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan

mobil
DFSK

Hadir Paripurna, DFSK E5 Plus Siap Tantang SUV PHEV Tanah Air

DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 10 Agustus 2026, Beroperasi dari Pagi

SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini