DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

DPRD DKI usulkan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta

DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Adi Hidayat

TRENOTO – Anggota DPRD kembali menyampaikan usulan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Pandangan tersebut dikeluarkan oleh William A. Sarana, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia.

Ia menyarankan agar pemerintah provinsi DKI mengeluarkan kebijakan tiap kepala keluarga (KK) hanya boleh memiliki satu kendaraan bermotor. Melalui aturan tersebut diharapkan polusi udara dari sektor transportasi bisa berkurang.

“Perlu dikendalikan populasinya melalui penerapan satu KK satu kendaraan. Ini kebijakan yang layak diuji meski butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat palsu,” ungkapnya.

Pemesanan Honda di GIIAS 2023
Photo : TrenOto

Belakangan ini DPRD memang cukup sering memberi gagasan di bidang transportasi untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya adalah Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar ganjil genap berlaku 24 jam.

Meski dianggap ide bagus tetapi Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menilai bahwa usulan sulit diterapkan. Pasalnya masyarakat bisa kesulitan beraktivitas meski dalam kondisi darurat.

Ia pun lebih memilih untuk menerapkan Work From Home pada ASN pemprov DKI yang kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga pemerintahan. Langkah tersebut pun dirasa cukup efektif dalam mengurangi jumlah kendaraan beroperasi di jalanan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ketika hari kedua penerapan WFH bagi ASN terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4.69 persen.

“22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4.69 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Banyak Peminat, Mobil Listrik Neta V Bukukan 162 SPK di GIIAS 2023
Photo : Neta Auto Indonesia

Selain itu Kementerian Perhubungan juga tengah menggodok kebijakan baru untuk kawasan Jakarta yaitu 4 in 1. Dilansir dari Katadata, aturan ini membuat satu mobil wajib memiliki 4 orang penumpang termasuk pengemudi.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menilai pembatasan dapat mengurangi jumlah mobil di Ibu Kota, terlebih orang-orang yang datang dari kota penyangga DKI Jakarta. Pasalnya mereka menggunakan mobil atau motor pribadi saat pergi bekerja.


Terkini

mobil
Destinator

Cara Memaksimalkan Kenyamanan Berkendara Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator dibekali fitur-fitur terkini yang bisa menambah kenyamanan berkendara para konsumen

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 29 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung agar bisa memfasilitas para pengendara di Kota Kembang hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 April 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di waktu terbatas, jangan sampai terlambat sebab tidak ada dispensasi

news
Ganjil Genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 April 2026

Ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku yang diharapkan mampu mengurai kemacetan terutama di jam sibuk

mobil
BYD

Dominasi Mobil Cina Bikin Merek Jepang Kewalahan

Merek mobil Cina semakin diminati berkat harga kompetitif, jadi tantangan tersendiri buat pabrikan Jepang

mobil
CATL

CATL Kembangkan Baterai Berbahan Garam, Gandeng HyperStrong

CATL berharap baterai Natrium (Natrax) dapat menjadi solusi energi bagi kendaraan listrik di pasar global

mobil
Lepas

Bocoran Waktu Peluncuran Lepas E4 EV, Bakal Manfaatkan GIIAS 2026

Setelah unjuk gigi di Beijing Auto Show 2026, kemungkinan Lepas akan mulai memasarkan E4 atau L4 di GIIAS

mobil
Putri Indonesia

Ajang Putri Indonesia Didukung Kendaraan Listrik untuk Green Mobility

Putri Indonesia 2026 yang diselenggarakan pekan lalu didukung oleh MPMRent dan mengandalkan mobil listrik