DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

DPRD DKI usulkan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta

DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Adi Hidayat

TRENOTO – Anggota DPRD kembali menyampaikan usulan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Pandangan tersebut dikeluarkan oleh William A. Sarana, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia.

Ia menyarankan agar pemerintah provinsi DKI mengeluarkan kebijakan tiap kepala keluarga (KK) hanya boleh memiliki satu kendaraan bermotor. Melalui aturan tersebut diharapkan polusi udara dari sektor transportasi bisa berkurang.

“Perlu dikendalikan populasinya melalui penerapan satu KK satu kendaraan. Ini kebijakan yang layak diuji meski butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat palsu,” ungkapnya.

Pemesanan Honda di GIIAS 2023
Photo : TrenOto

Belakangan ini DPRD memang cukup sering memberi gagasan di bidang transportasi untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya adalah Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar ganjil genap berlaku 24 jam.

Meski dianggap ide bagus tetapi Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menilai bahwa usulan sulit diterapkan. Pasalnya masyarakat bisa kesulitan beraktivitas meski dalam kondisi darurat.

Ia pun lebih memilih untuk menerapkan Work From Home pada ASN pemprov DKI yang kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga pemerintahan. Langkah tersebut pun dirasa cukup efektif dalam mengurangi jumlah kendaraan beroperasi di jalanan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ketika hari kedua penerapan WFH bagi ASN terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4.69 persen.

“22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4.69 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Banyak Peminat, Mobil Listrik Neta V Bukukan 162 SPK di GIIAS 2023
Photo : Neta Auto Indonesia

Selain itu Kementerian Perhubungan juga tengah menggodok kebijakan baru untuk kawasan Jakarta yaitu 4 in 1. Dilansir dari Katadata, aturan ini membuat satu mobil wajib memiliki 4 orang penumpang termasuk pengemudi.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menilai pembatasan dapat mengurangi jumlah mobil di Ibu Kota, terlebih orang-orang yang datang dari kota penyangga DKI Jakarta. Pasalnya mereka menggunakan mobil atau motor pribadi saat pergi bekerja.


Terkini

news
Belkote

Belkote dan AXT Bakal Punya Pabrik Baru di Cikande

Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia

mobil
Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu

mobil
Mitsubishi Pajero Sport Raja SUV di Indonesia

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Andalan Pilihan Masyarakat Indonesia

Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 September

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 September 2026

Para pengguna mobil pribadi yang hendak melintas jalan protokol Ibu Kota, simak titik Ganjil Genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 28 September 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung lagi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara

mobil
Suzuki

Suzuki Memperkenalkan Konsep Baru Diler, Manjakan Pelanggan

Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung

mobil
Mitsubishi

Mengenal Perbedaan Dua SUV Tangguh Mitsubishi

Meskipun terlahir dengan DNA yang sama yakni SUV tangguh, namun kedua kendaraan memiliki karakter berbeda