DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

DPRD DKI usulkan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta

DPRD Usulkan Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

TRENOTO – Anggota DPRD kembali menyampaikan usulan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Pandangan tersebut dikeluarkan oleh William A. Sarana, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia.

Ia menyarankan agar pemerintah provinsi DKI mengeluarkan kebijakan tiap kepala keluarga (KK) hanya boleh memiliki satu kendaraan bermotor. Melalui aturan tersebut diharapkan polusi udara dari sektor transportasi bisa berkurang.

“Perlu dikendalikan populasinya melalui penerapan satu KK satu kendaraan. Ini kebijakan yang layak diuji meski butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat palsu,” ungkapnya.

Pemesanan Honda di GIIAS 2023
Photo : TrenOto

Belakangan ini DPRD memang cukup sering memberi gagasan di bidang transportasi untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Salah satunya adalah Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar ganjil genap berlaku 24 jam.

Meski dianggap ide bagus tetapi Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menilai bahwa usulan sulit diterapkan. Pasalnya masyarakat bisa kesulitan beraktivitas meski dalam kondisi darurat.

Ia pun lebih memilih untuk menerapkan Work From Home pada ASN pemprov DKI yang kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga pemerintahan. Langkah tersebut pun dirasa cukup efektif dalam mengurangi jumlah kendaraan beroperasi di jalanan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ketika hari kedua penerapan WFH bagi ASN terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4.69 persen.

“22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4.69 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Banyak Peminat, Mobil Listrik Neta V Bukukan 162 SPK di GIIAS 2023
Photo : Neta Auto Indonesia

Selain itu Kementerian Perhubungan juga tengah menggodok kebijakan baru untuk kawasan Jakarta yaitu 4 in 1. Dilansir dari Katadata, aturan ini membuat satu mobil wajib memiliki 4 orang penumpang termasuk pengemudi.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menilai pembatasan dapat mengurangi jumlah mobil di Ibu Kota, terlebih orang-orang yang datang dari kota penyangga DKI Jakarta. Pasalnya mereka menggunakan mobil atau motor pribadi saat pergi bekerja.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV

modifikasi
Motor Matic

Tren Modifikasi Motor Matic yang Semakin Populer di 2026

Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat

otosport
Jorge Martin

Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026

Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026

mobil
Mobil Listrik

Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat

Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang

mobil
BYD

BYD Mulai Tes SUV 7-Seater Baru, Atto 3 Naik Kelas

SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini

mobil
Wholesales Model Mobil Baru 2025

Rapor Wholesales Model Mobil Baru di RI 2025, BYD Atto 1 Terlaris

BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026