Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
Bisa dilakukan secara offline maupun online, berikut ini biaya perpanjangan SIM A dan C per Juli 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki masa berlaku yang harus diperhatikan. Setiap pengemudi kendaraan bermotor harus mengecek tanggal kedaluwarsanya agar tidak terlambat memperpanjang.
Karena perlu diingat masa berlakunya adalah lima tahun sejak tanggal pembuatannya. Apabila terlambat melakukan perpanjangan maka Anda harus melakukan pembuatan ulang karena tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian.
Perpanjangan bisa dilakukan di kantor Samsat. Namun untuk mempermudah masyarakat Korlantas Polri saat ini telah menyiapkan beragam layanan offline maupun online.
Misalnya ada SIM keliling untuk offline, ditempatkan di lokasi-lokasi kota strategis sehingga lebih mudah ditemukan dan beroperasi setiap hari kecuali akhir pekan. Lalu bagi yang ingin secara online ada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk memperpanjang SIM A dan C saja lewat fitur Sinar (SIM Presisi Nasional). Sementara pengguna SIM B harus langsung menyambangi kantor Samsat karena prosesnya lebih rumit.
Sama seperti proses offline pemohon harus menyiapkan data untuk diisi sebagai persyaratan perpanjangan SIM online. Dokumen pendukung di antaranya adalah salinan KTP, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan dan tes psikologi serta foto berlatar belakang biru.
Ukuran foto nantinya harus berukuran 480 x 640 pixel, tidak boleh menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak memakai penutup kepala dan wajah harus menghadap ke depan.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM Juli 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
04 Agustus 2025, 06:07 WIB
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
09 Juli 2025, 07:00 WIB
08 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera