Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 30 Juni
30 Juni 2025, 06:00 WIB
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencopot dua petugas SIM Keliling Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sidak ke SIM Keliling Jakarta Selatan.
Hal itu imbas banyaknya aduan dari warga. Sebab petugas di fasilitas yang ada di Kampus Trilogi Kalibata dinilai kurang ramah.
Lantas ia mencopot dua petugasnya di SIM Keliling Jakarta Setalan. Pertama yang bekerja di loket pendaftaran dan psikologi.
“Kalau dari pihak (Ditlantas) kami satu orang, kemudian petugas psikologi tetapi itu dari lembaga. Jadi bukan urusan saya, namun kita minta diganti,” ujar Latif di Antara, Jumat (23/6).
Setelahnya dia juga menyapa masyarakat yang berada di SIM Keliling Jakarta Selatan. Latif menghimbau agar tidak segan melapor kepadanya jika ada kekurangan.
Seperti dalam segi administrasi dan lain sebagainya. Hal itu agar pemohon bisa lebih nyaman dalam mengurus masa berlaku SIM mereka.
“Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki, tidak apa-apa untuk kebaikan kami ke depan,” tegasnya.
Lebih jauh Latif meminta kepada seluruh jajarannya agar layanan SIM Keliling Jakarta tidak bertele-tele. Dia berharap para petugas bisa melayani masyarakat dengan ramah.
“Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kita harapkan petugas melayani lebih baik serta ramah tentunya,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui SIM Keliling Jakarta dihadirkan guna mempermudah pengendara ketika mengurus masa berlaku SIM. Sebab jika terlewat sehari saja maka tidak bisa diperpanjang.
Anda harus menjalani proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4.
Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Oleh karenanya SIM Keliling Jakarta di hadirkan di lima lokasi berbeda. Sementara buat jadwal operasionalnya mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2025, 06:00 WIB
26 Juni 2025, 06:00 WIB
25 Juni 2025, 06:11 WIB
24 Juni 2025, 06:16 WIB
23 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
30 Juni 2025, 22:24 WIB
Kepolisian bakal menggelar rekayasa lalu lintas di Silang Monas dalam rangka Hari Bhayangkara ke -79 besok
30 Juni 2025, 22:08 WIB
Polda Metro Jaya menyediakan perpanjang SIM gratis besok dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
30 Juni 2025, 20:00 WIB
Pembangunan pabrik Mazda di Indonesia diklaim masih berjalan dan bakal segera rampung untuk penuhi pasar otomotif
30 Juni 2025, 19:00 WIB
Alex Marquez harus jalani operasi di Spanyol setelah tangan kirinya retak akibat kecelakaan di MotoGP Belanda
30 Juni 2025, 18:00 WIB
Jaecoo Indonesia ungkap alasan harga J7 SHS belum juga diumumkan ke konsumen sejak perkenalannya di IIMS 2025
30 Juni 2025, 17:00 WIB
Mazda siap meluncurkan dua mobil baru di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show 2025 bulan depan
30 Juni 2025, 16:23 WIB
Aion UT disinyalir segera meluncur buat konsumen Tanah Air dalam waktu dekat, berikut spesifikasinya
30 Juni 2025, 14:17 WIB
Perwakilan Aprilia akhirnya bersuara soal rumor kepindahan Jorge Martin ke Honda Racing di MotoGP 2026