Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 16 Mei, Simak Biayanya
16 Mei 2024, 06:00 WIB
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencopot dua petugas SIM Keliling Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sidak ke SIM Keliling Jakarta Selatan.
Hal itu imbas banyaknya aduan dari warga. Sebab petugas di fasilitas yang ada di Kampus Trilogi Kalibata dinilai kurang ramah.
Lantas ia mencopot dua petugasnya di SIM Keliling Jakarta Setalan. Pertama yang bekerja di loket pendaftaran dan psikologi.
“Kalau dari pihak (Ditlantas) kami satu orang, kemudian petugas psikologi tetapi itu dari lembaga. Jadi bukan urusan saya, namun kita minta diganti,” ujar Latif di Antara, Jumat (23/6).
Setelahnya dia juga menyapa masyarakat yang berada di SIM Keliling Jakarta Selatan. Latif menghimbau agar tidak segan melapor kepadanya jika ada kekurangan.
Seperti dalam segi administrasi dan lain sebagainya. Hal itu agar pemohon bisa lebih nyaman dalam mengurus masa berlaku SIM mereka.
“Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki, tidak apa-apa untuk kebaikan kami ke depan,” tegasnya.
Lebih jauh Latif meminta kepada seluruh jajarannya agar layanan SIM Keliling Jakarta tidak bertele-tele. Dia berharap para petugas bisa melayani masyarakat dengan ramah.
“Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kita harapkan petugas melayani lebih baik serta ramah tentunya,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui SIM Keliling Jakarta dihadirkan guna mempermudah pengendara ketika mengurus masa berlaku SIM. Sebab jika terlewat sehari saja maka tidak bisa diperpanjang.
Anda harus menjalani proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4.
Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Oleh karenanya SIM Keliling Jakarta di hadirkan di lima lokasi berbeda. Sementara buat jadwal operasionalnya mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Mei 2024, 06:00 WIB
15 Mei 2024, 06:00 WIB
14 Mei 2024, 06:01 WIB
13 Mei 2024, 06:19 WIB
08 Mei 2024, 06:00 WIB
Terkini
16 Mei 2024, 22:00 WIB
Dimensi dan kapasitas kecil, Alva enggan pakai metode swap baterai karena diklaim bisa kurangi performa
16 Mei 2024, 21:30 WIB
BMW seri 3 lansiran 2024 disematkan fitur Connected Drive guna memanjakan sang pemilik selama perjalanan
16 Mei 2024, 21:00 WIB
Retail sales Chery Omoda E5 berhasil mencapai 506 unit pada April 2024 dan menjadi tulang punggung penjualan
16 Mei 2024, 20:00 WIB
Mitsubishi Xpander Cross dan Pajero Sport Elite Limited Edition sasar konsumen yang ingin tampil beda
16 Mei 2024, 19:00 WIB
Bagi Anda pembeli Wuling Cloud EV tidak perlu menunggu waktu lama, sebab unit bakal segera dikirim ke konsumen
16 Mei 2024, 18:00 WIB
Daftar 20 mobil terlaris April 2024 masih dikuasai oleh pabrikan Jepang dengan beragam model andalan
16 Mei 2024, 15:36 WIB
Ingin melakukan ekspansi, Alva mulai jajaki rencana ekspor dengan target utama kawasan Asia Tenggara
16 Mei 2024, 15:31 WIB
Kehadiran Mitsubishi Xpander Cross dan Pajero Sport Limited Edition diharapkan meningkatkan penjualan