Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 29 Mei 2026, Ada Dispensasi
29 Mei 2026, 06:00 WIB
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencopot dua petugas SIM Keliling Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sidak ke SIM Keliling Jakarta Selatan.
Hal itu imbas banyaknya aduan dari warga. Sebab petugas di fasilitas yang ada di Kampus Trilogi Kalibata dinilai kurang ramah.
Lantas ia mencopot dua petugasnya di SIM Keliling Jakarta Setalan. Pertama yang bekerja di loket pendaftaran dan psikologi.
“Kalau dari pihak (Ditlantas) kami satu orang, kemudian petugas psikologi tetapi itu dari lembaga. Jadi bukan urusan saya, namun kita minta diganti,” ujar Latif di Antara, Jumat (23/6).
Setelahnya dia juga menyapa masyarakat yang berada di SIM Keliling Jakarta Selatan. Latif menghimbau agar tidak segan melapor kepadanya jika ada kekurangan.
Seperti dalam segi administrasi dan lain sebagainya. Hal itu agar pemohon bisa lebih nyaman dalam mengurus masa berlaku SIM mereka.
“Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki, tidak apa-apa untuk kebaikan kami ke depan,” tegasnya.
Lebih jauh Latif meminta kepada seluruh jajarannya agar layanan SIM Keliling Jakarta tidak bertele-tele. Dia berharap para petugas bisa melayani masyarakat dengan ramah.
“Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kita harapkan petugas melayani lebih baik serta ramah tentunya,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui SIM Keliling Jakarta dihadirkan guna mempermudah pengendara ketika mengurus masa berlaku SIM. Sebab jika terlewat sehari saja maka tidak bisa diperpanjang.
Anda harus menjalani proses penerbitan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4.
Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Oleh karenanya SIM Keliling Jakarta di hadirkan di lima lokasi berbeda. Sementara buat jadwal operasionalnya mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Mei 2026, 06:00 WIB
26 Mei 2026, 06:00 WIB
25 Mei 2026, 06:01 WIB
22 Mei 2026, 06:00 WIB
21 Mei 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 Mei 2026, 13:03 WIB
Honda Racing Indonesia kedatangan satu pembalap baru untuk menyambut musim balap 2026 agar kompetitif
29 Mei 2026, 21:16 WIB
Teaser Mitsubishi Pajero generasi terbaru dibagikan, pakai bahasa desain serupa Xforce dan Destinator
29 Mei 2026, 21:12 WIB
iCAR V23 merupakan SUV listrik yang berkarakter dan memiliki berbagai kelebihan untuk menggoda konsumen
29 Mei 2026, 18:08 WIB
Jetour T1 i-DM mengisi kelas di bawah T2, sudah dibekali teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV)
29 Mei 2026, 13:00 WIB
Marc Marquez bertekad tampil maksimal saat menjalani MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello akhir pekan ini
29 Mei 2026, 09:00 WIB
Mitsubishi Destinator sebagai SUV 7 penumpang menawarkan banyak kemudahan dalam perjalanan sehari-hari
29 Mei 2026, 07:00 WIB
Chery melalui perusahaan patungan yang berbasis di Singapura menyiapkan kei car untuk diluncurkan di 2027
29 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung masih menjadi salah satu alternatif bagi para pengendara yang ingin mengurus dokumen