Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026
30 Juni 2026, 06:37 WIB
SIM keliling Jakarta tidak ada dispensasi keterlambatan, pastikan tepat waktu memperpanjang masa berlaku
Oleh Serafina Ophelia
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan apabila SIM Anda berstatus aktif. Apabila terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.
Selain SIM keliling Jakarta, Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Sebagai catatan, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen pelengkap guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2026, 06:37 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:05 WIB
29 Juni 2026, 06:04 WIB
26 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi