Alasan IMI Dukung Penerapan Asuransi TPL di Indonesia

Meski ada iuran tambahan, IMI sebut asuransi TPL memberikan banyak manfaat buat pemilik kendaraan bermotor

Alasan IMI Dukung Penerapan Asuransi TPL di Indonesia
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Asuransi TPL (Third Party Liability) merupakan asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga. Ada wacana menerapkan kebijakan baru itu pada awal 2025.

Peraturan itu bermaksud memberikan perlindungan finansial yang mumpuni bagi masyarakat apabila mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Wacana itu tentu menuai pro kontra dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak merasa iuran asuransi TPL justru akan memberatkan pemilik kendaraan bermotor mengingat mereka telah membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas).

Meski begitu IMI (Ikatan Motor Indonesia) melihat asuransi TPL jadi hal positif karena menawarkan banyak keuntungan bagi penggunanya.

IMI Gandeng IFG dan JRP Insurance Sosialisasikan Aturan TPL
Photo : KatadataOTO

Hal ini membuat IMI melakukan inisiasi lewat program serupa asuransi TPL yang bisa dinikmati oleh para anggotanya.

“Ini produk menguntungkan dan tidak membebankan. Kalau (iuran) Rp 100 ribu per tahun, satu hari tidak sampai Rp 3 ribu. Dan itu kita punya perlindungan berlapis dari beberapa asuransi yang kita punya secara Mandatory,” kata Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum IMI Bidang Mobility di Sentosa Senayan, Kamis (24/10).

Menurut Rifat, aturan serupa sudah diterapkan di luar negeri. Asuransi TPL dapat membantu pengemudi ketika mengalami kendala saat berkendara, misalnya kecelakaan menyebabkan kerusakan properti pihak ketiga.

Ia mengungkapkan inisiasi IMI beserta sejumlah pemangku kepentingan lain seperti JRP Insurance (Jasaraharja Putera) bisa jadi langkah awal inisiasi dan sosialisasi penerapan asuransi TPL di Indonesia.

“Kita yakin kita punya Pattern tepat karena sama-sama berada di atas di pemerintahan atau Governing Body,” kata dia.

Di sisi lain, JRP Insurance saat ini tengah melakukan persiapan menjadi inisiator penyelenggara asuransi TPL di masa mendatang.

Sama seperti pihak IMI, Jasaraharja Putera melihat iuran SWDKLLJ dan asuransi TPL secara terpisah tidak bermaksud memberatkan tetapi saling melengkapi.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Per 1 Oktober 2024
Photo : Polda

“Di STNK itu adalah TPL (menanggung) pihak ketiga tetapi untuk Body Injury. Sekarang yang kami olah itu adalah Property Damage-nya,” kata Abdul Haris, Direktur Utama Jasaraharja Putera dalam kesempatan sama.

Ia memberikan gambaran iuran asuransi TPL yakni Rp 20 ribu buat motor dan Rp 100 ribu untuk mobil. Pemilik kendaraan otomatis mendapatkan perlindungan.

“Karena kita melihat sebenarnya tingkat kecelakaan di negara kita masih cukup tinggi, walaupun sudah ada inisiasi dari IMI dan lain-lain,” tegas Abdul.


Terkini

motor
Imhax 2026

Hadirkan Brand Motor Mewah, IMHAX 2026 Tampil Makin Lengkap

IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor

mobil
Omoda & Jaecoo

Omoda & Jaecoo Resmikan Diler Baru di Kawasan Ciledug

Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya

news
GIIAS 2026

Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026

OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu

mobil
Harga Mobil Hybrid

Pasar Mobil Hybrid Juli 2026 di Indonesia: PHEV dan HEV Kompak Turun

Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris

motor
Motor Listrik

Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Akan Berjalan Bulan Depan

Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK

mobil
BAIC T1

Diminati, BAIC T1 Akan Diproduksi di Purwakarta Akhir Tahun

Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2026

Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Agustus 2026 Kembali Berlaku

Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota