9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2024

Total terdapat sembilan Pemprov (Pemerintah Provinsi) yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Agustus 2024

9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2024
Satrio Adhy
  1. Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1-31 Agustus 2024. Program ini diberikan dalam rangka HUT (Hari Ulang Tahun) ke-79 Republik Indonesia.

Lalu sebagai perayaan dua belas tahun UU (Undang-Undang) Nomor 13 Tahun 20214 tentang Keistimewaan DIY.

Keriangan meliputi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama juga SWDKLLJ tahun lalu. Jadi masyarakat tinggal datang ke kantor Samsat terdekat.

  1. Jawa Timur

Daerah di ujung timur Pulau Jawa juga memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan. Warga bisa memanfaatkan sejak 15 Juli sampai 31 Agustus 2024.

Di dalamnya Anda bakal diberikan bebas bea balik nama kendaraan kedua. Penghapusan sanksi administratif buat keterlambatan PKB maupun BBNKB.

Bebas PKB progresif atau untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Terakhir Anda digratiskan SWDKLLJ tahun lalu.

Memeriksa Pajak Kendaraan dari Rumah
Photo : Katadata
  1. Bengkulu

Sementara di pulau Sumatera, Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 4 Juni hingga 30 November 2024.

Program tersebut diharapkan bisa meningkatkan serta membuka ruang bagi masyarakat guna kembali mengaktifkan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak mencakup tiga keringanan. Mulai dari pembebasan tunggakan PKB, denda PKB maupun BBNKB II.

  1. Kalimantan Barat

Kalimantan Barat menjadi provinsi terakhir yang memberikan keringanan. Pemutihan pajak kendaraan di sana sudah digelar sejak 19 Juni 2024 dan berakhir pada 4 Januari 2025.

Program diberikan tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan serta Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.

Total terdapat lima keuntungan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti keringanan PKB, sanksi administrasi, pajak progresif sampai 20 Desember 2024.

Masih ada pembebasan BBNKB II dan seterusnya serta sanksi administrasinya yang berlaku hingga 4 Januari 2025.


Terkini

mobil
BYD M6 DM

Harga BYD M6 DM Mulai Rp 298 Juta, Bisa Tempuh 1.800 KM

BYD M6 DM akan bersaing di kelas MPV ramah lingkungan lain di Indonesia mengandalkan harga dan teknologinya

mobil
MPMX

Upaya MPMX Berdayakan SDM Disabilitas di Indonesia

MPMX kembali menggelar program MPM Bisa untuk memberdayakan ekonomi penyandang disabilitas di Indonesia

motor
Motul

Strategi Motul dan Ipone Edukasi Pentingnya Merawat Kendaraan

Motul Indonesia Energy terus berupaya untuk memberikan pemahanan bahwa merawat motor harus dilakukan rutin

motor
TVS

TVS Tebar Diskon Hingga Rp 2 Juta dan Voucher Belanja di PRJ 2026

TVS perkenalkan sejumlah model motor baru di Pekan Raya Jakarta 2026 dan tebar promo diskon jutaan rupiah

motor
Motul

Kawasaki dan Motul Kolaborasi di PRJ 2026, Luncurkan Pelumas Baru

Motul menggandeng Kawasaki untuk meluncurkan sejumlah produk anyar guna memanjakan para pengendara di PRJ 2026

mobil
Toyota Innova Zenix

Biaya Pertamax Full Tank buat MPV, Innova Zenix Rp 800 Ribuan

Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per 10 Juni 2026, segini biaya isi full tank untuk mobil-mobil MPV

mobil
BYD

BYD Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat, Jualan Masih Lancar

BYD membantah secara keras tudingan Pentagon kalau mereka merupakan perusahaan yang terafiliasi militer Cina

motor
QJMotor

QJMotor Hadirkan Program Khusus Penggoda Pengunjung PRJ 2026

Pada pameran Pekan Raya Jakarta 2026, QJMotor merilis perluasan program yang telah sukses sebelumnya