Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Total terdapat sembilan Pemprov (Pemerintah Provinsi) yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Agustus 2024
Oleh Satrio Adhy
Program di atas berlangsung pada 1 April sampai 23 Desember 2024. Akan tetapi terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama sendiri, STNK dan SKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) asli bukan fotokopi. Terakhir pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account atau debit EDC (GPN).
Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda Jabar menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat serta dua.
Daerah keempat yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bulan ini adalah Aceh. Kota berjuluk serambi mekkah tersebut memberikan keringanan selama satu tahun atau sampai 31 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan Aceh berdasarkan Peraturan Gubernur No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang pembebasan pajak progresif serta denda.
“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id),” bunyi pengumuman @bpkaaceh di Instagram.
Pemilik kendaraan roda dua maupun empat di sana bisa langsung memanfaatkan keringan dari pemerintah setempat.
Jawa Tengah menjadi daerah selanjutnya menggelar pemutihan pajak kendaraan di Juli 2024. Terrdapat sejumlah keringanan bagi masyarakat.
Meliputi diskon pajak tahun berjalan berlaku buat pengendara yang taat membayar sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.
Nantinya warga bakal menerima potongan 2,5 persen untuk mobil. Lalu lima persen bagi pemilik kendaraan roda dua.
Kemudian pemerintah Jawa Tengah turut memberikan pembebasan pajak progresif, yakni kepemilikan kedua dan seterusnya.
Terakhir masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor diberikan keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024.
Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak serta denda bagi yang menunggak 1-5 tahun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
24 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Terkini
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pihak kepolisian untuk bisa memecah kebuntuan arus lalu lintas
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku kartu, berikut daftarnya
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Salah satu cara agar SIM keliling Bandung lebih mudah ditemukan adalah dengan menyebarnya di dua lokasi
24 Juni 2026, 23:00 WIB
Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Carsome membuka empat showroom baru untuk memperkuat ekosistem pasar mobil bekas mereka di Indonesia
24 Juni 2026, 19:00 WIB
Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun
24 Juni 2026, 17:00 WIB
Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan