Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada November 2023
Oleh Satrio Adhy
Anda hanya perlu membayar pajak selama tiga tahun belakangan. Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat umum maupun instansi pemerintahan di Jawa Barat.
Selanjutnya ada pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan. Program ini diperpanjang sampai 23 Desember 2023.
Keringan ini berlaku bagi masyarakat umum serta instansi pemerintahan. Namun tidak bagi kendaraan yang mutasi ke luar Sumatera Barat.
Adapun program diberikan berupa pembebasan sebagian pokok PKB II, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor dan bebas denda PKB.
Kemudian ada bebas denda balik nama kendaraan bermotor serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dari PT Jasa Raharja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
18 Februari 2026, 07:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
21 Desember 2025, 17:00 WIB
Terkini
03 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara
02 Juni 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal
02 Juni 2026, 09:00 WIB
Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI
02 Juni 2026, 07:00 WIB
BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia
02 Juni 2026, 06:10 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE
02 Juni 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi