8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024

Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum

8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Sedikitnya ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024. Angka tersebut merupakan akumulasi dari arus mudik dan balik.

Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak terjadi saat arus balik meski selisihnya tidak berbeda terlalu jauh.

“Pelanggaran ganjil genap totalnya adalah 8.725 kendaraan. Saat arus mudik terjaring 4.201 mobil sementara sisanya yaitu 4.524 ketika balik,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (18/04).

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman surat tilang pada para pelanggar.

diskon tarif tol
Photo : Antara

“Nantinya mereka dapat membayar denda tilang secara langsung maupun rekening yang telah dikirimkan melalui sms hingga email,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa ganjil genap saat arus mudik dan balik dijalankan di tol Trans Jawa untuk mengurangi jumlah kepadatan lalu lintas.

Pembatasan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Aturan ganjil genap tersebut digelar mulai dari tol Dalam Kota kilometer 0 hingga tol Semarang-Batang kilometer 414. Meski demikian petugas di lapangan tidak berhak untuk melakukan penindakan seperti tilang maupun memutar balik kendaraan ke titik awal.

Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang
Photo : Antara

Pasalnya pengawasan dilakukan sepenuhnya melalui kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai lokasi. Hasilnya pun dinilai cukup efektif karena konsentrasi kepadatan di tol Trans Jawa menjadi lebih tersebar.

Untuk denda tilang ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 sendiri adalah Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Cara Mengurus Tilang Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

  • Apabila ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas, bukti akan dikirim ke Back Office ETLE.
  • Kemudian polisi bakal melakukan identifikasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identifikasi (ERI).
  • Lalu petugas mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan untuk konfirmasi terkait pelanggaran dilakukan.
  • Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi serta kepemilikan kendaraan.
  • Terdapat batas waktu hingga delapan hari sejak terjadinya pelanggaran. Karena itu segera konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
  • Setelah melakukan konfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Terkini

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia