Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS
02 Mei 2024, 06:00 WIB
Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sedikitnya ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024. Angka tersebut merupakan akumulasi dari arus mudik dan balik.
Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak terjadi saat arus balik meski selisihnya tidak berbeda terlalu jauh.
“Pelanggaran ganjil genap totalnya adalah 8.725 kendaraan. Saat arus mudik terjaring 4.201 mobil sementara sisanya yaitu 4.524 ketika balik,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (18/04).
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman surat tilang pada para pelanggar.
“Nantinya mereka dapat membayar denda tilang secara langsung maupun rekening yang telah dikirimkan melalui sms hingga email,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa ganjil genap saat arus mudik dan balik dijalankan di tol Trans Jawa untuk mengurangi jumlah kepadatan lalu lintas.
Pembatasan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Aturan ganjil genap tersebut digelar mulai dari tol Dalam Kota kilometer 0 hingga tol Semarang-Batang kilometer 414. Meski demikian petugas di lapangan tidak berhak untuk melakukan penindakan seperti tilang maupun memutar balik kendaraan ke titik awal.
Pasalnya pengawasan dilakukan sepenuhnya melalui kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai lokasi. Hasilnya pun dinilai cukup efektif karena konsentrasi kepadatan di tol Trans Jawa menjadi lebih tersebar.
Untuk denda tilang ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 sendiri adalah Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
29 April 2024, 06:00 WIB
26 April 2024, 09:00 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 14:14 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
02 Mei 2024, 12:00 WIB
Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta
02 Mei 2024, 11:00 WIB
Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030
02 Mei 2024, 10:00 WIB
Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta
02 Mei 2024, 09:00 WIB
Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian
02 Mei 2024, 07:13 WIB
Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya
02 Mei 2024, 07:10 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota