8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024

Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum

8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Sedikitnya ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024. Angka tersebut merupakan akumulasi dari arus mudik dan balik.

Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak terjadi saat arus balik meski selisihnya tidak berbeda terlalu jauh.

“Pelanggaran ganjil genap totalnya adalah 8.725 kendaraan. Saat arus mudik terjaring 4.201 mobil sementara sisanya yaitu 4.524 ketika balik,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (18/04).

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman surat tilang pada para pelanggar.

diskon tarif tol
Photo : Antara

“Nantinya mereka dapat membayar denda tilang secara langsung maupun rekening yang telah dikirimkan melalui sms hingga email,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa ganjil genap saat arus mudik dan balik dijalankan di tol Trans Jawa untuk mengurangi jumlah kepadatan lalu lintas.

Pembatasan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Aturan ganjil genap tersebut digelar mulai dari tol Dalam Kota kilometer 0 hingga tol Semarang-Batang kilometer 414. Meski demikian petugas di lapangan tidak berhak untuk melakukan penindakan seperti tilang maupun memutar balik kendaraan ke titik awal.

Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang
Photo : Antara

Pasalnya pengawasan dilakukan sepenuhnya melalui kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai lokasi. Hasilnya pun dinilai cukup efektif karena konsentrasi kepadatan di tol Trans Jawa menjadi lebih tersebar.

Untuk denda tilang ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 sendiri adalah Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Cara Mengurus Tilang Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

  • Apabila ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas, bukti akan dikirim ke Back Office ETLE.
  • Kemudian polisi bakal melakukan identifikasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identifikasi (ERI).
  • Lalu petugas mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan untuk konfirmasi terkait pelanggaran dilakukan.
  • Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi serta kepemilikan kendaraan.
  • Terdapat batas waktu hingga delapan hari sejak terjadinya pelanggaran. Karena itu segera konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
  • Setelah melakukan konfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi