8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024

Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum

8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024

KatadataOTO – Sedikitnya ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024. Angka tersebut merupakan akumulasi dari arus mudik dan balik.

Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak terjadi saat arus balik meski selisihnya tidak berbeda terlalu jauh.

“Pelanggaran ganjil genap totalnya adalah 8.725 kendaraan. Saat arus mudik terjaring 4.201 mobil sementara sisanya yaitu 4.524 ketika balik,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (18/04).

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman surat tilang pada para pelanggar.

diskon tarif tol
Photo : Antara

“Nantinya mereka dapat membayar denda tilang secara langsung maupun rekening yang telah dikirimkan melalui sms hingga email,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa ganjil genap saat arus mudik dan balik dijalankan di tol Trans Jawa untuk mengurangi jumlah kepadatan lalu lintas.

Pembatasan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Aturan ganjil genap tersebut digelar mulai dari tol Dalam Kota kilometer 0 hingga tol Semarang-Batang kilometer 414. Meski demikian petugas di lapangan tidak berhak untuk melakukan penindakan seperti tilang maupun memutar balik kendaraan ke titik awal.

Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang
Photo : Antara

Pasalnya pengawasan dilakukan sepenuhnya melalui kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai lokasi. Hasilnya pun dinilai cukup efektif karena konsentrasi kepadatan di tol Trans Jawa menjadi lebih tersebar.

Untuk denda tilang ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 sendiri adalah Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Cara Mengurus Tilang Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

  • Apabila ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas, bukti akan dikirim ke Back Office ETLE.
  • Kemudian polisi bakal melakukan identifikasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identifikasi (ERI).
  • Lalu petugas mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan untuk konfirmasi terkait pelanggaran dilakukan.
  • Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi serta kepemilikan kendaraan.
  • Terdapat batas waktu hingga delapan hari sejak terjadinya pelanggaran. Karena itu segera konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
  • Setelah melakukan konfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Terkini

news
IIMS 2026

IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Digelar Setelah Lebaran

Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026

mobil
ACC

ACC Carnival Jogja Digelar Untuk Genjot Pembiayaan Kendaraan

ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan

motor
Festival Vokasi Satu Hati 2026

Festival Vokasi Satu Hati 2026 Jaring Talenta Muda Siap Kerja

Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja

komunitas
Karimun

Ketua Umum Suzuki Karimun Club Indonesia Dikukuhkan di IIMS 2026

Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026

mobil
Jetour Dashing Inspira

Beli Jetour Dashing Inspira di IIMS 2026 Dapat Banyak Bonus

Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan

mobil
VW ID Buzz

Tampilan Kreasi Ikonik VW ID Buzz, Inspirasi Modifikasi Kreatif

Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan

mobil
Suzuki

Program Test Drive Suzuki di IIMS 2026 Berhadiah Total Rp 80 Juta

Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik

mobil
DFSK Super Cab

DFSK Super Cab Digunakan BNPB Buat Jadi Unit Water Treatment

DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana