8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024

Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum

8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Sedikitnya ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024. Angka tersebut merupakan akumulasi dari arus mudik dan balik.

Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak terjadi saat arus balik meski selisihnya tidak berbeda terlalu jauh.

“Pelanggaran ganjil genap totalnya adalah 8.725 kendaraan. Saat arus mudik terjaring 4.201 mobil sementara sisanya yaitu 4.524 ketika balik,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (18/04).

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman surat tilang pada para pelanggar.

diskon tarif tol
Photo : Antara

“Nantinya mereka dapat membayar denda tilang secara langsung maupun rekening yang telah dikirimkan melalui sms hingga email,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa ganjil genap saat arus mudik dan balik dijalankan di tol Trans Jawa untuk mengurangi jumlah kepadatan lalu lintas.

Pembatasan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Aturan ganjil genap tersebut digelar mulai dari tol Dalam Kota kilometer 0 hingga tol Semarang-Batang kilometer 414. Meski demikian petugas di lapangan tidak berhak untuk melakukan penindakan seperti tilang maupun memutar balik kendaraan ke titik awal.

Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang
Photo : Antara

Pasalnya pengawasan dilakukan sepenuhnya melalui kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai lokasi. Hasilnya pun dinilai cukup efektif karena konsentrasi kepadatan di tol Trans Jawa menjadi lebih tersebar.

Untuk denda tilang ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 sendiri adalah Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Cara Mengurus Tilang Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

  • Apabila ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas, bukti akan dikirim ke Back Office ETLE.
  • Kemudian polisi bakal melakukan identifikasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identifikasi (ERI).
  • Lalu petugas mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan untuk konfirmasi terkait pelanggaran dilakukan.
  • Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi serta kepemilikan kendaraan.
  • Terdapat batas waktu hingga delapan hari sejak terjadinya pelanggaran. Karena itu segera konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
  • Setelah melakukan konfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Terkini

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda