Kata Yamaha Soal Target Penjualan Motor Baru yang Dicanangkan AISI
25 Januari 2026, 09:00 WIB
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan jelang Nataru atau Desember 2023
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jelang libur Nataru (Natal dan tahun baru) beberapa pemerintah daerah memberi keringan bagi para pemilik kendaraan roda dua maupun empat. Hal itu guna menstimulus Anda menunaikan kewajiban.
Apalagi di Desember 2023, ada tujuh daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan. Satu diantaranya adalah DKI Jakarta.
Masyarakat Ibu Kota bisa memanfaatkan sampai akhir tahun. Menjadi kesempatan bagi Anda yang berniat melunasi tunggakan pajak.
Sebagai informasi seluruh pengguna kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak setiap satu tahun sekali. Kemudian penggantian pelat nomor lima tahun.
Akan tetapi masih banyak masyarakat enggan melakukannya. Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah.
Jawa Tengah menjadi daerah pertama yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Juli 2023 adalah Jawa Tengah. Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Terdapat tiga keringanan diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak kendaraan. Seperti pembebasan denda PKB (pajak kendaraan bermotor)
Kemudian pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II) dan pembebasan pajak progresif.
Jakarta menjadi daerah selanjutnya yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Program tersebut berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023.
Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta menjelaskan program itu meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).
Keringanan tersebut juga untuk memudahkan serta memberi insentif kepada masyarakat, khususnya bagi yang terkena dampak di tahun-tahun pandemi Covid-19.
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta diharapkan menggerakkan pemilik mobil maupun motor proaktif menunaikan kewajiban.
Provinsi selanjutnya menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Sulawesi Selatan. Melansir Instagram Bapenda setempat, program ini berakhir pada 29 Desember 2023.
Sementara keringanan yang diberikan berupa pembebasan tarif pajak progresif bagi semua jenis kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat terdekat maupun secara online.
Pemerintah Jawa Barat memperpanjang program mereka hingga 24 Desember 2023. Keringanan diberikan kepada masyarakat berupa bebas bea balik nama serta diskon pajak kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
07 Februari 2026, 20:00 WIB
Venom Purple hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam aksesoris menarik untuk dunia modifikasi kendaraan
07 Februari 2026, 16:24 WIB
Zeekr kembali mengaspal di Indonesia, jenama asal Cina ini langsung memboyong dua mobil dalam gelaran IIMS 2026
07 Februari 2026, 15:00 WIB
Tekiro kembali meramaikan ajang IIMS 2026 dengan memboyong berbagai produk unggulan hingga promo terbaik
07 Februari 2026, 14:00 WIB
Hyundai berharap ada peningkatan animo di IIMS 2026, sehingga bisa menjual lebih banyak mobil baru mereka
07 Februari 2026, 13:00 WIB
Meski tidak membawa produk baru, Jaecoo mengajak pengunjung untuk mengembangkan kendaraan di masa depan
07 Februari 2026, 12:00 WIB
Prestige memboyong Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 agar para pengunjung IIMS 2026 bisa melihat secara lebih dekat
07 Februari 2026, 11:06 WIB
Motul Indonesia meluncurkan pelumas baru di IIMS 2026 dengan standar yang lebih tinggi dari sebelumnya
07 Februari 2026, 10:00 WIB
Denza B5 disinyalir hadir ke konsumen Indonesia dalam waktu dekat tahun ini, masih tunggu momentum yang tepat